10 Tahun Melayani Rute di Kaltara, Susi Air Diusir, Lho Kok Bisa
KLIKNUSAE.com – 10 tahun melayani rute penerbangan ke Kalimantan Utara dan sebaliknya, Susi Air harus berakhir dengan tragis.
Maskapai perintis dibawah manajemen PT ASI Pujiastuti Aviation itu di usir dari Bandara Malinau karena pemerintah setempat “ogah” memperpanjang kontrak kerjasama.
"Hari ini Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau," kata Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air seperti dikutip Kliknusae.com dari Bisnis.com, Rabu 2 Februari 2022.
BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Jualan Kaos Bertulis Tenggelamkan di Pangandaran
Lho kok bisa?
"Kontrak hanggar (Bandara) Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang," lanjut mantan Menteri Perikanan ini.
Dia menuturkan maskapai telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sejak Desember 2021.
Perpanjangan dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.
Namun, akunya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan.
BACA JUGA: Menjelajahi 10 Tempat Wisata Pulau Morotai yang Wajib Dikunjungi
Susi Air dilaporkan telah diusir paksa dari Bandara Malinau kendati telah melayani rute penerbangan setempat selama 10 tahun.
Susi menuturkan sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Adapun, maskapai melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
Susi menuturkan pesawat yang masih ada di hanggar antara lain Pilatus Porter, Cessna Grand Caravan 208, dan Air Tractor.
***