Vietnam Longgarkan Wisatawan Masuk Tanpa Izin Tertulis

KLIKNUSAE.com  - Vietnam longgarkan wisatawan masuk tanpa memerlukan izin tertulis dari pihak berwenang negara ini. Kebijakan ini berlaku juga untuk warga asing lainnya.

Pemerintah Vietnam secara bertahap melonggarkan pembatasan perjalanan bagi siapa saja yang memasuki negara ini.

Syaratnya, warga asing dan orang vietnam di luar negeri harus memiliki kartu tempat tinggal permanen. Termasuk identitas tinggal sementara, visa, dan pembebasan visa.

Mereka bisa masuk ke Vietnam tanpa izin sebelumnya dari pemerintah.

BACA JUGA: Berwisata Di Vietnam, Thailand dan Singapura Sudah Bisa Pakai Gojek

"Mereka juga tidak perlu menjalani prosedur pra-perizinan," jelas Departemen Imigrasi Vietnam dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Bangkok Post, Minggu 30 Januari 2022.

Syarat Khusus Bagi Wisatawan

Sementara itu, turis asing yang ingin berkunjung ke Vietnam masih dibatasi dengan syarat khusus wisata yang ditetapkan pemerintah.

Syaratnya adalah mulai 1 Januari 2022, turis asing yang datang dari luar negeri harus divaksinasi lengkap. Mereka juga memiliki bukti yang menyatakan sembuh dari Covid-19.

Lalu, mereka harus menjalani tes bebas Covid-19 sebelum terbang, melakukan karantina tiga hari di rumah atau di hotel, serta mengikuti tes PCR.

BACA JUGA: Wisatawan Asing Dapat Fasilitas Gratis Vaksin Covid-19 di Abu Dhabi

Turis asing yang mendapatkan hasil tes negatif diminta untuk memantau kesehatan mereka secara ketat selama dua minggu.

Bagi warga asing yang ingin memasuki Vietnam karena alasan bisnis atau keluarga, tetapi tidak memiliki dokumen tertentu, mereka tetap harus meminta izin persetujuan dari pejabat pemerintah.

Untuk maskapai penerbangan domestik, rute maskapai penerbangan reguler tetap berlangsung ke Thailand, Jepang, Taiwan, Singapura, Kamboja, AS, Korea Selatan, dan Laos pada awal Februari 2022.

Vietnam longgarkan wisatawan masuk dengan harapan akan membangkitkan kembali pariwisata setelah setengah hancur akibat pandemi. ***

Sumber: Kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya