Libur Tahun Baru Diperbolekan, Selama Bisa Menerapkan Prokes Ketat

KLIKNUSAE.com  - Libur tahun baru 2022 diperbolehkan, selama memperhatikan aturan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

"Silakan berkegiatan pariwisata dengan bertanggung jawab," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau wisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 1 Januari 2022.

Penerapan prokes menjadi penting untuk  meminimalisasi potensi penularan COVID-19. Begitu pun  pengelola wajib melakukan penyaringan (skrinning). Baik sejak di pintu masuk kedatangan hingga di dalam area wisata/bermain.

Dari data yang diperolehnya, pada libur Natal tercatat sekitar 18 ribu wisatawan yang mengunjungi Ancol.

BACA JUGA: Minat Wisatawan Ke Bali Meningkat, Sandiaga Sebut Butuh Penyesuaian

Sementara pada Sabtu, sekitar 8 ribu pengujung memadati kawasan wisata tersebut.Pengelola sengaja membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan.

Di samping itu, jam operasional hanya sampai pukul 14.00 WIB.

Sandiaga mengatakan melihat antusias masyarakat berkunjung ke Ancol saat libur Natal dan tahun baru 2022 menjadi sinyal kebangkitan pariwisata di tengah pandemi.

"Kita ingin mengingatkan masih di tengah pandemi. Jadi Prokes diperhatikan dan tadi saya melihat aplikasi PeduliLindunginya dipatuhi secara terintegrasi," katanya.

BACA JUGA: 94 Objek Wisata Bali Masuk Pengetatan Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, destinasi-destinasi wisata yang patuh terhadap Prokes dapat memperluas pelayanannya, namun kehati-hatian dan kewaspadaan mesti tetap di kedepankan.

Di samping itu, dalam pengelolaan tempat pariwisata diperlukan terobosan baru dan jangan menerapkan cara-cara yang lama.

Perlu inovasi baru agar penularan COVID-19 dapat terus ditekan dan sektor-sektor perekonomian dapat berjalan beriringan.

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Saya ingatkan bahwa terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi,” katanya.

“Dan formulanya itu kalau kita taat dan patuh terhadap Prokes, angka penularan kasus baru bisa ditekan dan kita bisa berkegiatan dengan kewaspadaan," sambungnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya