Biaya Umrah Tahun 2022, Ini Harga Yang Sudah Ditetapkan
KLIKNUSAE.com – Biaya umrah tahun 2022 sudah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemendag).
Penyelenggaraan ibadah umrah untuk jamaah asal tanah air juga sudah kembali dibuka sejak Minggu, 9 Januari 2022.
"Biaya umrah 2022 mulai Rp 28 juta," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi seperti dikutip Kliknusae.com dari Detikcom, Senin 10 Januari 2022.
Syam menjelaskan penetapan harga tersebut belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
BACA JUGA: Arab Saudi Akan Membuka Kembali Akses Jemaah Umrah Yang Divaksinasi
"Hanya termasuk PCR di Saudi, yang di Indonesia paket dari hotel karantinanya. Ini (Rp 28 juta) di luar paket," jelasnya.
Biaya umrah 2022 yang sebesar Rp 28 juta tentu berbeda dengan masa sebelum pandemi COVID-19.
Pasalnya ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus, hingga kamar hotel sehingga butuh biaya tambahan untuk mengikuti aturan tersebut.
"Sebelumnya sekitar Rp 20 juta umrah normal," imbuhnya memaparkan soal biaya umrah tahun 2022.
Pemberangkatan dan Pemulangan Melalui Asrama Haji Pondok Gede
Sebagai informasi, pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Maskapai Lion Air tercatat telah menerbangkan 414 orang yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Gara-gara Salah Prosedur SWAB, Arab Saudi Hentikan Visa Umrah Indonesia
Patuhi Aturan ‘One Gate Policy’
Sementara itu, Kemenag mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," ujar Hilman.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah, lanjut Hilman, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Tepis Adanya Mafia Tiket Umrah,DPR Minta Dievaluasi
Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," terang Hilman.
One Gate Policy, terang Hilman, merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
"Aturan ini mengatur seluruh Jemaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," ujarnya.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.
BACA JUGA: Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah, Pengusaha Hotel Bergembira
"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," imbuhnya.
Menurut Hilman, pemberangkatan perdana Jemaah Umrah sejumlah 419 orang hari ini telah mengikuti prosedur One Gate Policy.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.
"Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini," terang Hilman. ***