Kementerian Agama Hentikan Sementara Pengiriman Jamaah Umrah

KLIKNUSAE.com - Kementerian Agama hentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022.

Langkah ini diambil dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). Termasuk, memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diterima di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

BACA JUGA: Biaya Umrah Tahun 2022, Ini Harga Yang Sudah Ditetapkan

Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Screening di Asrama Haji Pondok Gede

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Ia menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022.

Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kementerian Agama akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

BACA JUGA: Menteri Luhut Serukan Perusahaan Terapkan WFH Dua Pekan

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih. Artinya, visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji. Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," kata dia.

BACA JUGA: Arab Saudi Akan Membuka Kembali Akses Jemaah Umrah Yang Divaksinasi

Usai menggelar evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman.***

Sumber: Antaranews.com

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae