Thailand Hentikan ‘Tes & Go’ untuk Wisatawan Karena Kenaikan Omicron

KLIKNUSAE.com – Thailand hentikan Thailand Pass untuk sementara waktu menyusul tingginya kasus varian Omicron yang muncul di negara tersebut.

Tercatat, mulai  Rabu 22 Desember 2021 lalu, Badan Penanggulangan Wabah Corona Thailand (CCSA) tak lagi memberikan Thailand Pass.

Khususnya, untuk wisatawan asing yang mendaftar melalui skema Test & Go dan Blue Zone Sandbox, kecuali skema Phuket Sandbox.

Skema Test & Go sendiri adalah skema masuk ke Thailand tanpa kewajiban karantina. Skema ini hanya untuk 63 negara, termasuk Indonesia.

Sedangkan, Blue Zone Sandbox adalah skema masuk ke Thailand untuk wisatawan asing yang bervaksin Covid-19 penuh.

BACA JUGA: Filipina Tutup Akses Wisata Bagi Malaysia dan Thailand

Dalam skema ini, mereka wajib tinggal selama seminggu di salah satu dari 17 destinasi Blue Zone Sandbox jika berencana melanjutkan perjalanan ke destinasi lain di Thailand.

Sementara itu, Thailand Pass atau Thailand Pass QR Code merupakan dokumen masuk elektronik untuk perjalanan udara.

Sebelum dokumen ini diterapkan, dulunya wisatawan asing harus melakukan registrasi untuk mendapat Certificate of Entry (COE).

Ada 200 Ribu Pendaftar Terima Thailand Pass QR Code

Menurut tatnews.org, sekitar 200.000 pendaftar telah menerima Thailand Pass QR Code.

Mereka masih bisa masuk ke Thailand dengan ketentuan yang ada sesuai skema perjalanan yang mereka pilih.

Namun, pemerintah Thailand hentikan atau menerapkan aturan tambahan untuk lacak kontak dan memastikan seluruh wisatawan asing menjalani tes RT-PCR dua kali.

BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Pilih Kolaborasi Ketimbang Berebut Pasar Wisman

Adapun tes yang kedua dilakukan di fasilitas yang telah ditentukan pemerintah tanpa biaya tambahan.

Wisatawan asing yang telah melakukan registrasi untuk Thailand Pass QR Code. Namun, belum menerima QR Code atau kode QR, harus menunggu hingga permohonan mereka diterima.

Apabila sudah diterima, mereka bisa masuk ke Thailand melalui skema yang telah dipilih.

Saat ini, pendaftaran untuk skema Phuket Sandbox dan Happy Quarantine masih dibuka, namun pemerintah tetap meninjau ulang skema tersebut secara berkala.

Thailand hentikan segala aktivitas wisatawan yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah munculnya kasus baru Covid-19.

BACA JUGA: Thailand Akan Buka Akses Wisata Dalam 120 Hari, Tunawisma Jadi Target Prioritas Vaksin

Syarat tambahan skema wisata tanpa karantina

Wisatawan asing yang telah mendapat Thailand Pass QR Code sebelum 22 Desember 2021 dengan jadwal kedatangan di Thailand mulai 24 Desember 2021 dan seterusnya wajib mengikuti aturan tambahan.

Aturan yang harus tersebut adalah:

  1. Wisatawan wajib melengkapi TM6 Immigration Form (Formulir Imigrasi TM6) ketika berada di pesawat.
  2. Setibanya di terminal bandara, mereka harus melengkapi dan menandatangani Formulir Karantina sebelum lanjut ke poin skrining Health Control. Anak usia di bawah 12 tahun boleh menggunakan formulir yang sama dengan orang tua mereka.
  3. Wisatawan wajib menunjukkan dokumen yang diminta, termasuk Thailand Pass, tanggal kedatangan, dan hasil tes RT-PCR. Hasil ini harus ditunjukan ke petugas Pengendalian Penyakit Menular (Communicable Disease Control) untuk pengecekan.
  4. Melanjutkan dari poin sebelumnya, jika seluruh dokumen sudah beres, petugas akan menambahkan Formulir Karantina dengan stempel resmi Departemen Pengendalian Penyakit di Thailand (Department of Disease Control). Bersamaan dengan instruksi karantina atau wajib tinggal, serta dua tes RT-PCR yang diperlukan.
  5. Wisatawan akan menerima salinan Formulir Karantina, bersamaan dengan kode QR yang menunjukkan daftar rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah untuk tes RT-PCR kedua tanpa biaya tambahan.
  6. Wisatawan bisa lanjut ke bagian imirgasi. Selain menjalani prosedur keimigrasian, mereka juga harus menunjukkan salinan Formulir Karantina dan paspor kepada petugas imigrasi untuk diperiksa. Jika seluruh prosedur sudah dijalani, mereka bisa lanjut ke hotel yang telah dipesan dengan sistem transfer yang telah diatur sebelumnya.
  7. Setibanya di hotel, mereka harus menunjukkan Formulir Karantina kepada karyawan hotel untuk diperiksa. Informasi wisatawan akan didaftarkan ke sistem COSTE.
  8. Selanjutnya mereka akan menjalani tes RT-PCR pertama, kecuali bagi mereka yang telah menjalani tes di rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah sebelum tiba di hotel.
  9. Jika hasil tes RT-PCR negatif, mereka wajib menginformasikan karyawan hotel tentang akomodasi yang mereka tuju pada hari ke-5 dan 6 untuk didaftarkan ke sistem COSTE.
  10. Pada hari ke-5 dan 6, wisatawan wajib menjalani tes RT-PCR kedua di rumah sakit atau pusat laboratorium yang ditunjuk pemerintah. Mereka juga wajib membawa Formulir Karantina mereka.
  11. Wisatawan menyerahkan dokumen Formulir Karantina mereka kepada petugas rumah sakit atau laboratorium untuk tagihan (tidak ada biaya tambahan bagi wisatawan yang telah memperoleh Thailand Pass sebelum 22 Desember 2021). ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae