Liburan Ke Bali, Wajib Masuk Aplikasi LOVEBALI, Begini Caranya

KLIKNUSAE.com  - Liburan ke Bali kini wisatawan waib masuk ke aplikasi LOVEBALI. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Pemda Bali sendiri segera memperbaharui aplikasi tersebut, menjelang dibukanya kembali Bali untuk penerbangan internasional pada pertengahan bulan ini.

"Kami sudah mendapatkan arahan yang jelas dari gubernur, wisatawan yang datang ke Bali wajib mengunduh, memasang dan memakai aplikasi LOVEBALI," kata Kepala Seksi Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, seperti dkutip Kliknusae.com, dari Antaranews, Minggu 10 Oktober 2021.

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali memuat aturan memasang aplikasi ini bagi wisatawan yang datang ke Bali.

BACA JUGA: Soal Paket Wisata Wajib di Bali, Ini Kata Sandiaga Uno

Diskominfos Bali sudah menyiapkan LOVEBALI sejak tahun lalu, namun, saat itu kasus COVID-19 masih tinggi.

Berkaitan dengan rencana membuka Bali untuk wisatawan asing, mereka akan kembali mengaktifkan aplikasi ini.

LOVEBALI dikembangkan agar pemerintah setempat mendapatkan data kepariwisataan, yang akan diolah sebagai dasar dalam membuat kebijakan.

Menurut Udiyana, aplikasi ini memiliki fitur pelacakan (tracking) dan histori perjalanan yang mirip dengan PeduliLindungi.

Kemungkinan Diintegrasikan Dengan PedulilIndungi

Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali berdiskusi dengan PeduliLindungi mengenai kemungkinan integrasi supaya memudahkan wisatawan.

BACA JUGA: Serius Siapkan Hotel Karantina, Bali Juga Kembangkan Sistem QR Code

"Tadi kami sudah bertemu pihak PeduliLindungi untuk kemungkinan integrasi supaya wisatawan tidak memasukkan hal yang sama di aplikasi yang berbeda," kata Udiyana.

Diskominfos Bali juga sedang mengembangkan fitur kontribusi wisatawan dengan menggandeng BPD Bali untuk sistem pembayaran.

Selain mengembangkan fitur, Diskominfos Provinsi Bali juga sedang mempersiapkan urusan teknis untuk aplikasi LOVEBALI, yaitu migrasi sistem LOVEBALI ke komputasi awan AWS dan integrasi sistem aplikasi tersebut.

Bali akan kembali dibuka untuk wisatawan asing mulai 14 Oktober nanti, Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (5/10) menyatakan kesiapan mereka untuk membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara.

BACA JUGA: Kolaborasi Jabar-Bali Hasilkan Program Beli Bali, Seperti Apa Persisnya?

Pemerintah setempat akan memberikan persyaratan untuk wisatawan antara lain sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, menyertakan hasil PCR, dan mengisi eHac yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan LOVEBALI.

Berikut cara mengisi data di  Aplikasi LOVEBALI:

  • Kunjungi laman https://lovebali.baliprov.go.id/
  • Melakukan proses pendaftaran akun
  • Melakukan verifikasi akun (akan ada kode OTP yang dikirimkan ke email)
  • Lengkapi data diri (Data yang harus diisi di antaranya Titel, seperti Tuan, Nona atau Nyonya. Kemudian, isi nama, email, nomor handphone, nomor paspor atau NIK, kewarganegaraan, pekerjaan, tanggal lahir, bahasa , dan mata uang).
  • Isi halaman profil
  • Mengisi data kunjungan wisatawan

Setelah mengisi semua data, kamu bisa memilih button simpan data dan secara otomatis akan tampil tulisan terima kasih.

Jika tulisan terima kasih sudah tampil, maka proses pengisian telah selesai. Bukti pendataan pun akan dikirimkan ke emailmu.

Nah, kalian cukup menyimpan bukti tersebut sebagai identitas perjalanan wisatamu ke Bali.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya