Aplikasi eHAC di Bandara Dihapus, Ini Penggantinya

KLIKNUSAE.com - Aplikasi eHAC yang berdiri sendiri (stand alone) dihapus sebagai persyaratan saat ingin terbang di bandara yang kelolaan PT Angkasa Pura II atau AP II (Persero).

Selama ini,  aplikasi tersebut merupakan salah satu syarat wajib untuk penumpang yang akan  terbang.

Selanjutnya calon penumpang wajib menunjukkannya ke petugas kesehatan di bandara tujuan.

Namun, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, kini calon penumpang dapat memanfaatkan fitur eHAC yang sudah terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Lion Air Group Keluarkan Syarat Penerbangan PPKM Darurat, Apa Saja?

Mereka juga dapat menghapus aplikasi eHAC yang lama.

Cukup Mengisi eHAC di Aplikasi Pedulilindungi

Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi eHAC yang berdiri sendiri (stand alone) sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi," kata VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano, dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

"Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi eHAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II," lanjutnya.

Ia menerangkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat mempercepat proses penerbangan di bandara, terutama saat pemeriksaan.

BACA JUGA: Hari Pertama Dibuka, Bandara Internasional Yogyakarta Tampung 7.025 Penumpang

Calon penumpang yang sudah memiliki versi digital dari kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dapat langsung menuju ke konter check-in.

"Tidak perlu lagi membawa dokumen kertas karena kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 sudah ada di PeduliLindungi,” jelasnya.

“Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes Covid-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi All Record-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, " sambung Yado.

Setelah dilakukan pengisian oleh penumpang, pihaknya akan langsung mengirimkan hasilnya ke akun PeduliLindungi

Berikut Bandara Dibawah Naungan PT Angkasa Pura II

Berdasarkan situs web resminya, bandara yang termasuk di bawah naungan PT AP II adalah Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin di Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA: Aplikasi Visa Turis Akhirnya Dibuka Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Selanjutnya, Bandara Internasional Radin Inten II di Lampung, Bandara Tjilik Riwut di Kalimantan Tengah, dan Bandara Internasional Banyuwangi di Jawa Timur.

Selain itu, ada juga Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Bandara Internasional Silangit di Sumatera Utara.

Kemudian, Bandara Depati Amir di Kepulauan Bangka Belitung, Bandara Sultan Thaha di Jambi, dan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi, Detektif Digital Pelacak Orang Terpapar Virus Corona

Ada juga, Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Riau, dan Bandara Internasional Minangkabau di Sumatera Barat.

Kemudian ada pula Bandara Internasional Supadio di Kalimantan Barat, Bandara Internasional Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma di Jakarta, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten (Jakarta).

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Tujuannya, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.

Seperti, kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Bagaimana PeduliLindungi Bekerja?

Pada saat Anda mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan untuk mengaktifkan data lokasi.

Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda.

Tak hanya itu, juga akan memumunckan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.

Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut.

Semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.

Sebab Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya