Aplikasi eHAC Versi Terbaru, Begini Cara Mengisi Data Sebelum Terbang

KLIKNUSAE.com – Aplikasi eHAC versi terbaru segera diberlakukan oleh otoritas bandara di Indonesia. Kebijakan ini sekaligus akan menghapus aplikasi eHAC lama.

eHAC sendiri yang selama ini digunakan sebagai Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern.

Sebagai penggantinya, eHAC terbaru akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi ini, setiap calon penumpang perjalanan domestik dan internasional, wajib mengisi beberapa data, sebelum memasuki pesawat.

Semula pengelola bandara memiliki aplikasi e-HAC tersendiri. Namun setelah ada integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, penumpang tidak perlu lagi mengunduh aplikasi e-HAC.

BACA JUGA: Aplikasi eHAC di Bandara Dihapus, Ini Penggantinya

Sementara itu VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano, meminta penumpang yang sudah mengunduh aplikasi e-HAC lama untuk menghapusnya.

“Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” katanya, baru-baru ini.

Menyederhanakan Proses Penerbangan Bagi Masyarakat

Yado mengimbuhkan, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di sistem iOS dan Android.

BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi ‘Bermasalah’ Banyak Wisatawan Putar Balik

Nah, sebelum Anda memutuskan menggunakan pesawat, berikut cara mengisi eHAC versi terbaru:

1. Mengisi eHAC di Aplikasi Pedulilindungi

Buka aplikasi Pedulilindungi di ponsel Anda. Jika belum memiliki aplikasinya, unduh di Google Play Store atau App Store. Kemudian, masuk ke akun Anda atau lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun. Masuk ke menu utama aplikasi Pedulilindungi. Klik ‘Electronic Health Alert Card (e-HAC) di bagian bawah.

2. Buat eHAC untuk Melakukan Perjalanan

Setelah itu, klik ‘Buat eHAC’ dan pilih ‘International eHAC’ jika kamu melakukan perjalanan dari luar negeri ke Indonesia atau ‘Domestik eHAC’ jika Anda ingin melakukan perjalanan di Indonesia.

BACA JUGA: Hari Pertama Dibuka, Bandara Internasional Yogyakarta Tampung 7.025 Penumpang

3. Lengkapi Seluruh Data yang Dibutuhkan

Berikutnya, lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan lakukan konfirmasi. Anda juga bisa menambahkan data anggota keluarga lain dengan cara klik ‘Tambahkan Tanggungan’. Kemudian, lengkapi data diri anggota keluarga Anda, sama seperti cara di atas.

Kelengkapan Data yang Diperlukan

Sebelum melakukan perjalanan, lengkapi seluruh data yang dibutuhkan untuk mengisi eHAC di Pedulilindungi. Berikut data-data yang diperlukan:

1. Perjalanan Domestik

Untuk perjalanan domestik, ada tiga jenis data yang wajib diisi, yaitu Data Pribadi, Data Perjalanan, dan Pernyataan Kesehatan.

  • Data Pribadi: Kewarganegaraan, NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, serta Tujuan Perjalanan, yang dibagi tiga jenis, Tourism/Leisure/Vacation, Business, atau Foreign Worker.
  • Data Perjalanan: Kota Asal, Kota Tujuan, Alamat Tujuan (Hotel atau Tempat Tinggal), dan Detail Transportasi yang ada di tiket Anda.
  • Pernyataan Kesehatan: Negara yang dikunjungi dalam 14 hari terakhir dan pertanyaan apakah merasakan gejala-gejala yang disebutkan.

BACA JUGA: Ketua PHRI Jabar Herman: Silahkan CHSE Berlanjut, Syarat Ini Yang Kami Tolak

2. Perjalanan Internasional

Jika Anda ingin melakukan perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, pilih ‘International eHAC’ dan lengkapi data diri yang meliputi Data Pribadi, Data Perjalanan, serta Pernyataan Kesehatan.

  • Data Pribadi: Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, serta Tujuan Perjalanan, yang dibagi tiga jenis, Tourism/Leisure/Vacation, Business, atau Foreign Worker, negara penerbit paspor, serta nomor paspor.
  • Data Perjalanan: Asal, Tujuan, Alamat Tujuan (Hotel atau Tempat Tinggal), dan Detail Transportasi yang ada di tiket Anda.
  • Pernyataan Kesehatan: Negara yang dikunjungi dalam 14 hari terakhir dan pertanyaan apakah merasakan gejala-gejala yang disebutkan.

BACA JUGA: PHRI DKI Sebut Ada Perputaran Uang Hampir 1 Triliun dari CHSE

Penggunaan eHAC di aplikasi Pedulilindungi merupakan kebutuhan yang penting agar perjalanan Anda berjalan dengan lancar di masa pandemi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf, mengatakan agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi eHAC di aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat perjalanan, serta menghapus aplikasi eHAC terpisah.

Itulah cara mengisi aplikasi eHAC versi terbaru yang perlu Anda lakukan sebelum melakukan perjalanan. Agar perjalanan lebih lancar, pastikan Anda melakukan vaksinasi dan tes COVID terlebih dahulu. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae