DPRD Kabupaten Bogor Kirim Surat ke Bupati, Minta Hotel dan Restoran Dilonggarkan

BOGOR, KLIKNUSE.com – DPRD Kabupaten Bogor telah menyiapkan surat yang akan dikirim ke Bupati. Isinya, meminta supaya ada pelonggaran terhadap jasa usaha hotel dan restoran.

“Kami akan menyurati Bupati Ade Yasin pada hari ini, untuk menyampaikan keluh kesah pengurus PHRI,"  kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawam Haikal ketika dihubungi Kliknusae.com, Senin 2 Agustus 2021.

Menurut Wawan, pemerintah daerah harus peka melihat kesulitan yang sedang dihadap dunia usaha. Khususnya di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

Disamping itu, pemda juga mestinya bisa memilah-mildah berdasarkan regulasi atau aturan yang sudah diberlakukan.

BACA JUGA: Kabupaten Bogor Sadar, Pariwisata Kini Penyelamat PAD

“Kalau vila boleh saja aturannya masih tidak diperbolehkan beroperasi, kalau hotel dan restoran kan karyawannya sudan divaksin Covid-19, seharusnya ya diberikan kelonggoran,” lanjut Wawan yang akrab disapa-Wanhai ini.

Ditengah berita duka karena kakaknya berpulang, wakil rakyat yang sebelumnya juga karyawan hotel  ini masih menyempatkan untuk menerima audiensi dengan para pengurus PHRI Kaupaten Bogor, hari ini.

Dikatakan Wanhai-sapaan akrab Wawan Haikal ini, selama ini pengelola hotel dii Kabupaten Bogor juga sudah melaksanakan clean, healthy, safety and environment (CHSE) dan Prokes hingga lebih menjamin rasa aman kepada para pengunjung ataupun wisatawan.

BACA JUGA: PHRI Bogor Berharap Pemerintah Berikan Kelonggaran Wisatawan Piknik

Dalam pertemuan dengan wakil rakyat hari ini, pengurus PHRI meminta supaya pemda mendorong adanya pelonggaran sekaligus bantuan untuk pemulihan sektor pariwisata.

Pemkab Bogor Mestinya Menyurati PLN

Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo berharap Pemkab  Bogor juga menyurati pihak PLN karena saat ini mereka sangat tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kami sampaikan, PLN itu pakai kaca mata kuda. Tidak ada toleransi,  dimana lewat dari tanggal 23 setiap bulannya, jaringan listrik ke hotel dan restoran akan diputus,” katanya.

"Semoga Pemkab Bogor sudi menyurati pihak PLN untuk melonggarkan kebijakan pemutusan listrik. Sebab, kalau listrik diputus maka usaha hotel dan restoran kami pun akan mati sudah, lalu bagaimana nasib para karyawan," sambung Budi.

Ditempar yang sama, Wakil Ketua Bidang Litbang Sofyan  mengatakan kebijakan PPKM Darurat atau level 4 saat ini membuat para karyawan hotel dan restoran banyak yang potong gaji.

BACA JUGA: Industri Hotel di Bogor Terancam Kolaps Lagi, Imbas PSBB DKI Jakarta

Bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan gaji, bahkan ada hotel yang tidak sanggup membayar tagihan listriknya.

Minta Rapat di Hotel Dibuka 50 Persen Kapasitas

"Kami berharap PPKM mendatang memperlonggar aturannya seperti rapat boleh dilaksanakan 50 persen dari kapasitas ruangan, : pinta Sofyan.

Termasuk resepsi pernikahan boleh diadakan di hotel, pengunjung restoran boleh makan ditempat dan kapasitas maksimalnya 50 persen.

Mantan anggota DPRD Kota Bogor ini menerangkan alasan PPKM diperlonggar untuk usaha bidang jasa pariwisata karena pegawai hotel dan restoran sudah divaksinasi Covid-19, juga sudah menerapkan CHSE.

BACA JUGA: PHRI Jabar Tegaskan Tak Ada Penolakan Tamu Hotel dari Jakarta

"Sudah ribuan pengawai hotel dan restoran yang sudah divaksin Covid-19, sebelumnya juga kami secara disiplin sudah menerapkan CHSE hingga benar-benar sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," terangnya.

Wakil Ketua PHRI Bidang Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto menuturkan keluh kesah pengurus PHRI ke DPRD Kabupaten Bogor merupakan langkah yang elegan ketimbang memasang bendera putih di hotel-hotel dan restoran.

"Kami tidak ingin memasang bendera putih tanda kita protes atau menyerah dengan situasi sekarang," tutur Boboy.

"Keluh kesah ini diharapkan mendapatkan dukungan kebijakan dari Pemkab Bogor baik itu point aturan PPKM hingga relaksasi pajak ataupun lainnya," lanjutnya.

Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin sendiri belum melakukan langkah-langkah konkret dalam penyelamatan industry pariwisata.

Dalam pengendalian Covid-19, Bupati  Bogor Ade Yasin baru sebatas percepatan program vaksinasi. Ia meminta kepada seluruh komponen agar membantu percepatan sasaran vaksinasi.

Padahal sektor usaha hotel dan restoran juga menunggu sentuhan dari pemda, terutama terkait dengan regulasi yang bisa meringankan beban perusahaan.

Apalagi, selama ini hotel dan restoran memberikan sumbangsi yang tidak sedikit dalam pemasukan Pendapattan Asli Daerah (PAD).

Belum lagi, dari objek wisata yang tersebar hampir diseluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Salah satunya, yang sudah menjadi ikon pariwisata nasional yakni kawasan puncak.

***

Share this Post:

Berita Terkait