PHRI Jabar Tegaskan Tak Ada Penolakan Tamu Hotel dari Jakarta

BANDUNG, Kliknusae.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menegaskan tidak ada hotel di Bandung, maupun di Jawa Barat yang menolak tamu. Yang ada adalah pengelola hotel memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat.

"Jadi, tidak betul ada hotel menolak tamu. Logikanya sangat tidak masuk akal, hotel beroperasi tapi menolak tamu. Kalau ada himbauan dari Gubernur Jawa Barat untuk tidak datang ke Bandung sementara ini, itu wajar-wajar saja karena kaitannya dengan penanganan Covid-19 yang kasusnya sedang naik," kata Herman Muchtar ketika dihubungi Kliknusae.com, Senin (21/09/2020).

Herman diminta tanggapannya terkait beredarnya kabar bahwa hotel di Bandung menolak tamu. Menurutnya, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani juga tidak mengeluarkan penyertaan tersebut.

"Namun Pak Haryadi memang  menyampaikan supaya  himbauan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar tamu dari Jakarta tidak dulu datang ke Jawa Barat, perlu di konfirmasi ulang kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil-Red)," tambahnya.

Dikatakan Herman, hotel dan restoran di Jawa Barat  sangat memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah sampai dengan hari ini belum ada klaster covid-19 di hotel dan restoran. Jadi, sekali lagi, hotel di Jabar tidak pernah menolak tamu.  Kalau pun ada hotel yang tidak disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, kami mempersilakan aparat petugas Covid-19 bertindak sesuai aturan," tandasnya.

Bantahan Pemprov Jabar

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik.

Dedi menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan tamu ber-KTP Jakarta menginap di hotel-hotel Jawa Barat. Bahkan, ujar Dedi, setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II diberlakukan.

"Kami tidak mengatur. Itu mungkin kewaspadaan dari hotel karena tidak mau ada klaster. Hotel punya gugus tugas sendiri," kata Dedi.

Pengelola hotel memang memperketat protokol keamanan setelah kasus positif Corona menanjak signifikan.

Sepanjang September, rata-rata pertambahan kasus Covid-19 harian mencapai lebih dari 3.000, bahkan telah menyentuh 4.000 kasus.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mendorong hotel-hotel, khususnya hotel bintang dua dan tiga di zona merah-termasuk Jawa Barat--beralih fungsi menjadi tempat karantina mandiri bagi pasien tak bergejala maupun bergejala ringan.

Ia bahkan sudah menyiapkan anggaran Rp.100 miliar dalam APBN 2020 untuk penyediaan ruang karantina mandiri di hotel bintang tiga.

Fasilitas tersebut termasuk makan, minum, dan jasa binatu atau laundry bagi pasien Covid-19.

"Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi mandiri selama 14 hari karantina per pasien," ujar dia.

Di Jawa Barat sendiri, jelas Herman Muchtar, pihaknya Belasan hotel di Kota Bandung telah diajukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat untuk menjadi lokasi isolasi mandiri pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19) dan para tenaga medis.

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar mengatakan pihaknya telah mendaftarkan sekitar 12-13 hotel berbintang di Kota Bandung untuk  bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Diketahui, pasien Covid-19 bakal di tempatkan di hotel bintang dua dan bintang tiga. Sementara para tenaga medis bakal ditempatkan di hotel bintang empat dan bintang lima.

Ia menegaskan, bangunan hotel yang digunakan sebagai ruang isolasi pasien corona dan tenaga medis tersebut bakal digunakan sepenuhnya.

Sehingga pengunjung yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan untuk menyewa kamar di hotel-hotel tersebut.

"Di Depok ada satu, di Bogor ada satu, di Bekasi ada satu, di Bandung Barat, Kabupaten Bandung juga ada. Di kota Bandung sendiri lebih kurang sekitar 12-13 hotel," kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (20/9/2020).

Di saat bersamaan, lanjut Herman, tak hanya di Kota Bandung dan Bandung Raya, sejumlah hotel di Depok, Bekasi, dan Bogor pun ada yang telah siap memberikan tempatnya bagi para pasien Covid-19 dan tenaga medis di Jawa Barat.

Terhitung, sedikitnya 19 hotel di Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Namun, ia tak menutup kemungkinan bakal adanya penambahan jumlah hotel yang bekerja sama dengan gugus tugas. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait