Angka Covid Tinggi, Tempat Wisata Bantul Tutup Tiap Akhir Pekan
YOGYAKARTA, KLIKNUSAE.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul menetapkan tempat wisata yang dikelolanya akan tutup setiap akhir pekan.
Keputusan tersebut diambil seiring terbitnya Instruksi Bupati (Inbup) Bantul Nomor 15/INSTR/2021 terkait perpanjangan kesembilan PPKM mikro guna menekan angka penularan virus covid-19. Dalam Instruksi Bupati tersebut ditetapkan bahwa setiap tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah tutup di akhir pekan.
"Objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten ditutup pada hari Sabtu dan Minggu," bunyi salah satu poin dalam Instruksi Bupati, dikutip kliknusae dari CNN, Jumat, 18 Juni 2021.
Objek wisata yang dikelola oleh pemerintah yakni meliputi Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansimo, Pantai Kwaru, Goa Selarong, dan Goa Cerme.
Tempat wisata hanya diizinkan beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB. Untuk kapasitasnya dibatas hingga 50% dari kapasitas maksimal. Lalu, setiap tempat wisata harus membentuk satuan tugasnya masing-masing untuk mengoptimalkan penerapan prokes.
Instruksi tersebut juga turut mempengaruhi kegiatan masyarakat. Kegiatan seperti Rapat Rukun Tetangga (RT), PKK, Dasawisma diminta untuk ditunda.
"Dilarang melaksanakan acara hajatan, pernikahan, syukuran, dan kegiatan adat istiadat sejenis di wilayah RT zona merah dan zona oranye," bunyi poin lain pada Inbup tersebut.
Inbup terbaru ini secara keseluruhan hampir sama dengan penerapan pembatasan seri sebelumnya. Sedangkan, Inbup terbaru ini berlaku secara resmi hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Kabupaten Bantul berkontribusi 190 dan 174 kasus masing-masing pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021, saat DIY tercatat dalam rekor tingginya.
Berdasarkan data dari Pemda DIY per 17 Juni 2021, angka penularan virus di Bantul selama masa pandemi tercatat 14.806 kasus dengan pasien sembuh 12.907, meninggal 329 sedangkan yang masih dirawat yakni 1.570 jiwa.