Catat, Perusahaan di Kalbar Berkomitmen Membayar THR H-7 Lebaran
Kliknusae.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan komitmennya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Ketua Apindo Kalbar, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan bahwa pembayaran THR tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada H-7 Lebaran.
"Kami tetap berkomitmen untuk membayarkan THR sebelum hari raya dan menyesuaikan aturan pemerintah terkait THR tersebut," kata Andreas, dilansir dari Kliknusae dari inews, Senin (03/05/2021).
Pihaknya mengakui bahwa terdapat beberapa pelaku usaha yang mengalami penurunan akibat Covid-19.
Bagi perusahaan yang tak mampu membayar THR harus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota setempat.
"Bagi perusahaan yang saat ini tidak mampu membayar bisa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja," katanya.
Sementara, Ketua PHRI Kalbar Tuliardi Qamal mengatakan hal yang senada. Seluruh anggotanya akan membayar THR kepada karyawanya.
"Niat dan komitmen untuk bayar THR penuh bagi anggota kami tentu ada. Namun akan menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing," kata Qamal.
Dirinya melanjutkan bahwa pembayaran THR akan diberikan kepada masing-masing perusahaan.
Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata mengalam penurunan yang drastis, ia mengatakan bahwa terdapat perusahaan yang mengalami penurunan keuntungan sehingga tak sanggup membayar THR secara penuh.
"Saya yakin banyak juga anggota akan membayar THR ini dengan tidak penuh, dan manajemen akan meminta karyawan untuk memaklumi hal ini karena untuk bertahan saja perusahaannya sekarang ini merupakan sesuatu yang luar biasa," kata Qamal. (*/JAV)