Pemerintah Sahkan Tanda Tangan Digital DTB

JAKARTA, Kliknusae.com  - Pemerintah melalui Kementerian dan Komunikasi (Kominfo) menyatakan PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) telah lolos uji tanda tangan digital resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).

"Dengan resmi terdaftar PSrE dengan status berinduk di Kementerian Kominfo kami membantu lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang dan mudah untuk digunakan," ujar Direktur Utama DTB Alwin Jabarti Kiemas dalam keterangan tertulis, Rabu (13/01/2021).

DTB (Ta©ken Aja!) didirikan pada tahun 2020 melalui kerja sama dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

Tanda tangan digital merupakan bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital.

"Kami melihat 'Ta©ken Aja!' sangat potensial dalam mendukung program digital di Indonesia dan juga penggunaannya sangat mudah," ujar Chief Financial Officer GDP Venture dan Direktur DTB Benny Sudrata.

Meskipun terhitung baru, timnta terdiri atas orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi.

Salah satunya adalah Chief Information Security Officer DTB Aidil Chendramata yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan Informasi di Kominfo dari tahun 2006 dan purnabakti pada tahun 2018.

Tanda tangan digital ini dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yang disebut infrastruktur kunci publik (IKP) sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan.

IKP merupakan implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya serta mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan.

Dengan demikian, sistem tanda tangan digital diharapkan dapat mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas.

Produk tanda tangan digital DTB yang telah melalui proses audit dan pengujian ketat dari Kementerian Kominfo tentunya akan menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.

Ditambah kelebihan solusi tanda tangan digital Ta©ken Aja! adalah verifikasi calon nasabah yang menggunakan teknologi biometrik sehingga memenuhi level 4 verification, merupakan tingkat tertinggi untuk tandatangan digital.

Layanan ini akan mendukung Indonesia dalam percepatan digitalisasi. "Selain itu juga membantu industri dalam bertransaksi daring secara aman, cepat dan efisien," kata Direktur Operasional DTB Rionald A. Soerjanto. (ANT/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya