Siapa Bilang Dilarang Liburan ke Bandung, Hoaks Eta Mah

BANDUNG, Kliknusae.com - Sejak ditetapkan kembali Kota Bandung, Jawa Barat sebagai Zona Merah Covid-19 banyak berseliweran informasi di media sosial.

Ada yang menyebut, untuk saat ini masyarakat diminta untuk tidak masuk Kota Bandung.

Sejauh ini, fakta sebenarnya tidaklah demikian. Himbauan resmi yang disampaikan pemerintah daerah yakni masyarakat diminta untuk lebih hati-hati mengingat telah terjadi kenaikan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan pihaknya tidak bisa melarang orang berlibur.

"Liburan kan hak semua orang, silahkan saja. Namun langkah yang dilakukan sejauh ini adalah mengetatkan penerapan protokol kesehatan di perhotelan maupun di tempat wisata dan hiburan," kata Ema.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).

Kemudian, pihaknya sekarang bakal langsung melakukan penindakan apabila ada protokol kesehatan yang dilanggar.

Menurut dia, sanksi pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Dibagian lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan komunikasi publik perlu dilakukan secara masif dan terstruktur dengan beragam informasi dan saluran.

Jika itu dilakukan, komunikasi publik akan berjalan efektif. Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M pun akan menguat.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri,kata Ridwan Kamil, intens menyebarkan informasi terkait penanganan COVID-19 dengan konten menarik dan disebarkan melalui banyak media. Mulai dari media sosial sampai media massa.

"Sehingga responsive government melalui media digital ini sangat menjadi sebuah ukuran keberhasilan kita dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat," kata kang Emil-sapaan Ridwan Kamil,  dalam acara Konvensi Nasional Humas Pemerintah 2020: Humas Pemerintah Membangun Kepercayaan Publik via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

"Di era sekarang, kebetulan saya sebagai gubernur influencer faktornya lebih tinggi sehingga pesan-pesan pemerintah kita gunakan melalui platform media sosial pribadi, khususnya saya dan istri saya, yang kebetulan interaksi dengan masyarakat cukup tinggi di sosial media," imbuhnya.

Kang Emil menjelaskan, melalui media sosial, masyarakat akan merasa dekat dengan pemerintah. Sebab, informasi yang disampaikan nonformal dan santai. Komunikasi pun dapat berjalan dua arah.

"Sehingga kampanye terkait 3M bisa kami sampaikan secara baik dan santai kemudian kami belajar membahasakan dengan cara yang baik," ucapnya.

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar memiliki media sosial dan website yang dapat diakses masyarakat. Informasi yang disampaikan terus diperbarui dan komunikatif.

"Kami sangat interaktif berkomunikasi selama pandemi. Bisa dilihat dari rilis yang kami buat berkisar ratusan, infografis yang disebarluaskan juga ratusan. Kemudian, konten video pun ratusan dan media luar ruang, serta live streaming juga kami maksimalkan," ucap Kang Emil.

"Semua jenis media kami gunakan agar kita tetap optimis dalam menyebarkan informasi. Berikutnya juga kami wajibkan semua dinas-dinas memiliki media sosial dengan interaksi masing-masing," tambahnya.

Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar konsisten menerapkan konsep Pentahelix dengan menggandeng lima unsur, yakni akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media. Terutama dalam komunikasi publik.

"Serta kolaboratif Pentahelix lima pihak akan kami kedepankan dan insyaallah ambisi Jabar bisa menjadi percontohan komunikasi publik di Indonesia berjalan lancar dengan multiplatform," katanya. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae