Soal Pelaksanaan PSBB Total, Jakarta-Jabar Masih Terbelah

Kliknusae.com - Beberapa daerah yang berada di perbatasan provinsi DKI Jakarta masih belum menentukan, apakah akan mengikuti aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) total atau menerbitkan aturan tersendiri.

Wali Kota Bogor Bima Arya, misalnya, menganggap PSBB total di Jakarta masih belum jelas sehingga belum bisa mengambil keputusan.

Sementara Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai keputusan PSBB total DKI bisa menguntungkan Kota Bogor karena mengurangi mobilitas warga.

Begitu pun, pemerintah Kabupaten Bogor memilih untuk kembali memperpanjang PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dengan aturan ini, Ade memperketat sejumlah aturan seperti pemberlakuan jam malam dan juga menutup area wisata air atau kolam renang.

Pemkot Bekasi tidak menutup kemungkinan untuk mengikuti jejak Anies menerapkan PSBB total di Kota Bekasi. Saat ini mereka masih menerapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan belum mau mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB Total guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meng-klaim untuk kawasan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) yang jadi daerah penyangga DKI Jakarta akan ditentukan minggu depan, dalam menentukan sikap soal penerapan PSBB total.

"Pak Ridwan kamil juga mengatakan bahwa beliau juga akan bersama-sama dengan kepala daerah di Jabar untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melakukan rapat terkait pelaksanaan PSBB total, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9) malam.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyarankan PSBB dilakukan tak hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).

Namun, rapat koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan kepala daerah Bodetabek pada Kamis (10/9) belum membuahkan kesepakatan.

Anies pun mengaku tidak bisa memaksakan daerah penyangga untuk ikut menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Setiap daerah memiliki situasi yang berbeda-beda, permasalahan berbeda-beda karena itu tidak bisa diseragamkan. Jakarta juga ketika membuat langkah-langkah itu, melihat situasi kita. Jadi, besok sesudah kita umumkan."

Pada Sabtu (12/9) Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan rapat dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSBB total. Turut hadir dalam rapat itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Tadi juga hadir Gubernur Jawa Barat, meskipun pengaturannya (PSBB) di level walikota dan bupati karena memang ini adalah kewenangan di mereka," kata Anies.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri sempat menyampaikan saran kepada Gubernur Anies agar sebelum memberlakukan PSBB total melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

"Saya menyarankan ke gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat. Karen setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional," kata Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (11/09/2020) lalu.

Sehari setelah itu, Emil pun mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah Kabupaten dan kota terkait penanganan Covid-19.

Selengkapnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tersebut bisa dilihat dalam tautan berikut ini. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya