Anies Tak Paksakan Ikut PSBB, Kata Emil Sebaiknya Jakarta Konsultasi Dulu

JAKARTA, Kliknusae.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memaksakan daerah penyangga untuk ikut menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Karena, setiap daerah memiliki kewenangan masing-masing terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan agar berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum menerapkan PSBB.

Emil-begitu akrab disapa, mengemukakan bahwa penerapan PSBB total punya dampak yang serius.

"Saya menyarankan ke gubernur Jakarta agar mengonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat. Karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional," kata Emil ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2020).

Apa yang disampaikan Emil cukup beralasan karena imbas dari PSBB total yang diberlakukan Pemda DKI Jakarta dipastikan akan berdampak dengan wilayah Jawa Barat, khususnya yang berada di perbatasan seperti Bogor,Depok,Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Tapi, tampaknya Anies memiliki pertimbangan tersendiri untuk tetap menerapkan PSBB demi keamanan masyarakat ditengah semakin meningkatnya kasus Covid-19.

"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi, kami pun tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Anies bersama sejumlah kepala daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sempat menggelar rapat koordinasi mengenai rencana DKI menggelar PSBB lagi, seharinya sebelumnya yakni pada Kamis (10/9/2020) malam.

Namun, dari hasil rapat tersebut, belum ada keputusan apakah daerah penyangga bakal mengikuti langkah serupa DKI untuk kembali menerapkan PSBB total demi menekan penularan virus corona (Covid-19).

Terkait hasil rapat tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan para kepala daerah se-Jabodetabek sepakat meminta DKI agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, Bima mengatakan Anies rencananya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada Sabtu (12/9). Setelah itu, para pemerintah daerah tersebut bakal kembali rapat pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Mengenai pelaksanaan PSBB secara total, Anies menerangkan rencana pihaknya akan jalan terus. Apalagi, kata dia, PSBB di Jakarta sejatinya tak pernah dicabut.

"Insyaallah seperti rencana bahwa PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut, Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai dengan sekarang. Jadi ini bukan kita memulai sesuatu yang baru," ujar Anies.

Penambahan kasus positif harian di Jakarta diketahui terus melonjak. Sejak awal September, kasus positif bertambah hingga 1.000 kasus setiap harinya.

Kasus positif covid-19 di DKI per Jumat (11/9) diketahui mencapai 51.635, dengan 39.128 sembuh dan 1.368 meninggal.

Keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB juga didasari sejumlah hal. Di antaranya mengenai proyeksi rumah sakit rujukan di Jakarta tidak akan sanggup bertahan hingga 17 September 2020.

Sebelumnya, saat mengumumkan rencana menarik 'rem darurat' yakni menerapkan kembali PSBB, Anies mengutip pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Presiden menyatakan dengan tegas dua hari lalu jangan start ekonomi sebelum kesehatan terkendali," kata Anies.

Jabar Ikut Setengah

Bukan kebijakan setengah hati, tapi Jawa Barat memilih jalan tengah dalam mensikapi keputusan DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB.

"Kita ini sudah diputuskan Jabar strateginya terbagi dua, strategi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan strategi non Bodebek. Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi, kalau Pak Anies ke kiri maka kita ikut ke kiri, kalau Pak Anies ke kanan semata-mata karena klaster covid Jabar juga cukup paling besar hampir 70 persen ada di Bodebek," tambah Emil.

Adapun wilayah Bodebek yang bertetangga dengan DKI Jakarta, menurut Emil, masih menerapkan status PSBB proporsional. Kebijakan yang ada di DKI akan diikuti juga di Jabar terutama wilayah Bodebek.

"Jadi akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan dibatasinya di Jakarta maka di Bodebek akan menyesuaikan. Tapi kan ekonomi Bodebek tidak hanya urusan dengan Jakarta, ada ekonomi yang kemandirian saya kira itu akan dilakukan," ucapnya.

Istilah PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) sendiri telah diterapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sejumlah wilayah di Jabar. Langkah ini dinilai efektif menekan laju penularan covid-19. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae