Kantor DPRD Jabar Tutup 14 Hari, 7 Anggota Dewan Di Isolasi Mandiri

Kliknusae.com - Kantor DPRD Jawa Barat akan ditutup selama 14 hari kedepan menyusul ditemukannya 38 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kalau kantor memang kita dari kemarin tanggal 14 Agustus begitu mengetahui hasilnya langsung kita tutup 14 hari kedepan. Sedangkan, mobilitas yang non PNS karena tidak diasramakan, keluar masuk ya ke pasar, kita tanyakan, kau kemana saja sih," demikian dikatakan Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat saat memberikan keterangan pers, Sabtu petang (15/8/2020) di Gedung Sate, Kota Bandung.

Bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia menjelaskan bahwa dari hasil test swab yang dilakukan dilingkungan DPRD Jawa Barat diketahui ada 38 yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka terdiri dari 7 anggota DPRD, 9 orang PNS dan 22 orang non PNS.

"Untuk anggota DPRD yang positif kita isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing. Sedangkan untuk anggota keluarga  yang positif, Selasa (18/8/2020) kita akan lakukan tes swab," lanjut Taufik.

Menurut Taufik, ditemukannya klaster baru di DPRD ini menunjukan masih adanya kekurangdisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan bahwa penyebab munculnya klaster baru ini bukan disebabkan oleh lokasi, gedung.

"Bukan gedungnya, tapi lebih kepada , dimana Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) ini kan mobilitas  tidak dibatasi, sehingga mau pegawai gedung sate, maupun pegawai di DPRD, pulang ngantor kan punya pola kegiatan yang kita tidak bisa kontrol," tegas Ridwan.

Oleh sebab itu, pihaknya hanya bisa menghimbau, sepulang dari kantor, mau ke kafe,pasar atau mau kemana harus tetap memperhatikan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

"Nah,lebih bijak dalam kasus ini kita sebut klaster perkantoran karena tidak spesifik sumbernya, datang dari satu peristiwa. jadi bisa datang dari satu orang, dari multi banyak orang. Itu menurut kita berbeda dengan awal-awal Covid yang klasternya itu lebih spesisifik," papar Ridwan. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya