Turis Ikut Doa Bersama, Gubernur Bali Baru Akan Buka Wisman 11 September

Kliknusae.com - Turis yang masih berada di Bali mengikuti upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7/2020).

Doa bersama itu digelar menjelang dibukanya kembali Pulau Dewata ini bagi kegiatan pariwisata setelah sempat ditutup akibat Pandemi Corona (Covid-19).

Sementara itu Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana tahapan ketiga sektor pariwisata yang akan dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman). I mengungkapkan kunjungan wisman ke Bali baru akan mulai dibuka pada 11 September 2020.

Dijelaskan Koster, tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali dalam menyambut tatanan hidup normal baru (new normal) di masa pandemi ini dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta.

Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan.

Kemudian, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan.Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

Namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

Atau kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Memohon Restu

Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci.

"Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua," ujarnya Koster setelah melakukan persembahyangan bersama.

Upacara Yadnya Pamahayu Jagat ini diikuti oleh Gubernur Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.

Ditempat yang sama, seorang warga Belanda yang tinggal di Bali, Robin Tesselar mengungkapkan dirinya sangat menyakini Bali hanya membutuhkan beberapa waktu untuk kembali mengundang para wisatawan mancanegara.

"Semua turis akan datang ke Bali dan semua orang akan bahagia dan sehat lagi," katanya sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Bali telah melaporkan bahwa ada 1.849 orang yang infeksi Covid-19, dimana 20 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara Indonesia secara keseluruhan telah mencatat 63.749 kasus dan 3.171 kematian sejak awal kemunculan pandemic corona Maret lalu.

Covid-19 juga telah membuat lesu sektor industri perhotelan, dimana tingkat hunian di hotel-hotel berbintang di Bali anjlok menjadi 2,07% pada Mei.

"Kami sedang mempersiapkan untuk pembukaan kembali property hotel dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga ketika nanti Bali dibuka kembali untuk wisatawan internasional, semua bisa berjalan dengan baik,"  kata eksekutif perhotelan, Yoga Iswara.

(adh/tbn/rts)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya