Hingga 14 Agustus Mendatang, Tak Ada Pelayanan Di Gedung Sate

Kliknusae.com - Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat memutuskan untuk tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat selama 2 pekan. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya kasus positif virus corona (Covid-19) baru terhahap 40 pegawai.

Penutupan Gedung Sate dan semua sarana penunjang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Gedung Sate Bandung ditutup selama dua pekan, mulai 30 Agustus 2020 hingga 14 Agustus 2020. Seluruh ruangan di Gedung Sate pun disemprot dengan disinfektan.

"Meski para PNS bekerja di rumah selama penutupan, mereka wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob," demikian keterangan resmi yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7/2020).

Setiawan menjelaskan, awalnya pemerintah provinsi melakukan tes massal di lingkungan pegawai.

Tes swab telah menyasar 1.260 pegawai sejak Senin lalu.Hasilnya mengejutkan, 40 orang diketahui positif Covid-19.

"Dari 40 orang ini yang PNS 17, yang non-PNS 23. Ada dari petugas pengamanan, cleaning service, macam-macamlah. Nah, 40 persen berusia 31-40 tahun, 30 persen berusia 20-30 tahun, sisanya tersebar," ucap Setiawan.

Dia menambahkan, 40 orang itu tidak hanya bekerja di satu bagian.

"Itu tersebar di beberapa biro," ujar dia.

Setiawan mengaku, pihaknya kecolongan meski pun sejak dibukanya kembali aktivitas perkantoran seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau memasuki  adaptasi kebiasaan baru (AKB), protokol kesehatan ketat telah dijalankan di Gedung Sate Bandung.

"Kejadian ini tentu ada hikmahnya, instansi pemerintah yang sudah ketat, masih juga dalam tanda kutip kecolongan. Karena itu, protokol kesehatan kita tetap pegang," kata mantan Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini.

Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dipastikan sebagai klaster perkantoran. Sebab penularan bisa saja dimungkinkan terjadi dari orang luar yang berkunjung ke Gedung Sate.

"Menurut kami belum dapat dipastikan klaster perkantoran karena akses Gedung Sate terbuka selama AKB," pungkas pria kelahiran Bandung, 26 Agustus 1963 tersebut.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae