400 Pengusaha Taman Rekreasi Bali Sudah Bisa Bergerak Lebih Leluasa

Kliknusae,com - Sekitar 400 pengusaha taman rekreasi di Provinsi Bali sudah bisa beroperasi kembali secara normal. Namun demikian, mereka tetap diminta untuk memperhatikan standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Pemberian sertifikasi layak buka sudah diberikan oleh pemerintah secara simbolis beberapa waktu lalu. Sekarang daerah tujuan wisata (DTW) bisa berkegiatan lagi. Ini tentu menjadi kabar baik bagi kami yang hampir 4 bulan ini benar-benar mengalami keterpurukan akibat pandemic," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo ketika dihubungi Kliknusae.com, Jumat malam (31/7/2020).

Ayu memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pariwisata yang telah memberikan fleksibelitas kepada pengelola destinasi untuk melakukan berkegiatan.

"Dinas Pariwisata sangat memahami ditengah keterbatasan tim verifikasi yang tidak semuanya bisa turun menjangkau DTW, memperbolehkan untuk beroperasi. Dalam ketentuan ini kan sifatnya bisa jemput bola. Kami dari DTW yang mendatangi dinas atau sebaliknya," lanjut Ayu.

Namun demikian, tidak juga semua DTW di Bali sudah bisa beroperasi, mengingat ada sebagian yang memiliki segmen pasarnya tersendiri. Contohnya, destinasi yang selama ini merupakan tujuan para wisatawan mancanegara (wisman).

"DTW yang marketnya spesifik untuk wisman, mereka mungkin bukanya menunggu tahapan atau fase yang sudah ditetapkan pemerintah yakni pada bulan September mendatang," kata mantan Ketua Umum HIPMI Bali itu.

Diakui Ayu, jika taman rekreasi tidak segera buka dampaknya cukup berat bali kelangsungan kehidupan para karyawan. Begitu pun terhadap pengusaha yang sudah berbulan-bulan zero income.

Sampai saat ini dari hampir 400-an DTW di Bali yang sudah masuk menjadi anggota PUTRI mencapai 70 destinasi.

"Kalau yang wisata yang ikonik di Bali mencapai 400-an ya. Dan saat ini, kami sedang mempersipakan website untuk anggota PUTRI supaya lebih interaktif. Nantinya, website itu bisa men-direct ke masing-masing website member. Jadi, prinsipnya nanti juga digitalisasi, semua dilakukan cashless," papar Ayu.

Sejak munculnya pandemi corona (Covid-19) Ayu cukup "keras" memperjuangkan agar DTW menjadi perhatian utama agar pariwisata di Bali tidak semakin terpuruk.

Saat itu, memasuki bulan Juni ia mendesak kepada pemerintah maupun DPRD agar segera memberikan izin kepada taman rekreasi untuk buka kembali.

Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan kegiatan pariwisata terbuka di Bali, seperti wisata alam, budaya, serta wisata buatan manusia, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Permintaan ini tentu tanpa alasan, karena sebelumnya  pelaku pariwisata juga sudah menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung, agar terbebas dari penyebaran Covid-19.

Dengan dibukanya pariwisata terbuka, seperti halnya pantai maupun wisata alam untuk meenggaet wisatawan lokal Bali diyakini bisa menghidupkan kembali rantai ekenomi pariwisata.

Dampak positif dengan dibukanya tempat pariwisata tersebut dipastikan UMKM, seperti restoran bisa berjalan dan sudah tentu berkaitan dengan ekonomi banyak yang dilibatkan, baik itu travel, petani bahkan desa pun diyakini mempunyai pemasukan.

"Dengan dibukanya Pantai yang sifatnya outdoor dan cukup luas, nanti para pecalang dan Satgas Covid-19 yang mengatur tingkat kunjungan wisatawan. Ketika tempat kunjungan tersebut full, pihak pecalang dan Satgas bisa menutupnya. Dan kita yakin desa setempat pun akan akan mendapatkan masukan. Selain itu UMKM disekitarnya juga akan hidup, disanalah terjadinya putaran rantai ekonomi," papar Ayu saat  itu.

Selain itu, Anggota DPRD Badung ini menjelaskan, dengan dibukanya tempat wisata alam dipastikan harus dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.

Bilamana wisatawan berkunjung, pecalang dan Satgas Covid-19 harus memeriksa kondisi suhu tubuh wisatawan dipintu masuk dengan menggunakan alat thermo gun.

Sedangkan untuk tingkat kunjungan juga harus disesuaikan dengan protap yang baru dengan membatasi kapasitas yang minimum sebagai upaya pemberlakuan physical distancing.

Bahkan kalau diperlukan kepada perusahaan yang mau buka, mewajibkan seluruh karyawannya melakukan rapid test untuk memberikan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung terhindar dari penyebaran Covid-19.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya