Negara Beri Izin Warga Boleh Kerja,MUI Minta Jaminan Keselamatan

Kliknusae.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah meninjau ulang atau membatalkan keputusan agar masyarakat kembali bekerja ditengah pandemi corona (Covid-19).

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pemerintah harus bisa menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di bawah 45 tahun jika harus  kembali bekerja di perkantoran.

Namun kata dia, jika tak mampu menjamin keselamatan rakyat, sebaiknya kebijakan memperbolehkan kembali para pekerja di bawah 45 tahun ini tidak dilakukan.

"Kalau tidak (mampu jaga keselamatan dan kesehatan) ya jangan, karena tugas negara itu kan menjaga dan melindungi rakyatnya," kata Anwar Abbas saat dihubungi sebagaimana dilansir cnnindonesia, pada Senin (11/5/2020).

Sebagai umat beragama, Anwar Abbas sendiri berpegang teguh pada ajaran islam yang mewajibkan penganutnya menjaga keselamatan diri dan jiwa. Dalam islam hal ini hukumnya wajib dilakukan.

Menurutnya, jika kebijakan mengizinkan kembali pekerja di bawah 45 tahun turun ke lapangan, maka pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab harus menyediakan para ahli kesehatan dan teknologi yang mumpuni agar tingkat keselamatan para pekerja muda terjamin.

"Kalau kebijakan itu akan tetap dilaksanakan maka keterlibatan dari para ahli, dokter dan ilmuwan menjadi sesuatu yang harus ada agar tingkat safety-nya tinggi," kata dia.

"Kita takut kepada sesuatu karena kita tidak mau terancam eksistensi kita. Tapi kalau kita sudah tahu ilmu dan cara melindungi diri ya tidak masalah. Jadi karyawan juga harus dibekali dengan ilmu dan teknologi untuk melindungi diri," jelasnya.

Sebelumnya, demi menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja yang kian tinggi efek dari wabah corona, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan akan memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

kelompok usia di bawah 45 tahun ini dianggap tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.

Di sisi lain, angka kematian akibat corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun ini hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas.

"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," ujar Doni.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae