IHGMA Bali Fasilitasi Hotel Untuk Karantina Pekerja Migran Indonesia

Kliknusae.com - Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Provinsi Bali I Nyoman Astama mengatakan ada tiga hotel berbintang yang siap untuk dijadikan tempat karantina atau isolasi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang tiba di Pulau Dewata.

Dari tiga hotel bintang yang dipersiapkan untuk melayani pekerja migran selama di karantina tersebut, general managernya merupakan anggota IHGMA.

"Tiga hotel itu ada di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dengan total jumlah kamar sampai 300," kata Astama, di Denpasar, Senin (20/4/2020).

Namun, lanjut dia, tentu tidak seluruh kamar yang akan digunakan tempat karantina karena disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.

Seperti yang diketahui bersama, bagi PMI yang hasil "rapid test-nya" negatif ketika tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk mengarantina.

Astama menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada mereka yang dikarantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, staf dari hotel setempat tentu akan terlibat.

"Jumlahnya terbatas dan yang sudah memiliki pengalaman. Mereka memakai APD sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut Astama, kesediaan hotel dijadikan tempat karantina merupakan inovasi dan kreativitas yang sekaligus dapat membantu pemerintah.

Pihak hotel bisa memberikan harga spesial dan paket sebulan yang yang tidak pernah ada sebelumnya. Baik itu untuk karantina mandiri masyarakat maupun kerja sama dengan pemerintah (karantina PMI dan paramedis).

Terkait adanya sejumlah penolakan di masyarakat, lanjut dia, tidak lepas dari kurangnya pengetahuan dan sosialisasi karena karantina ditujukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Namun, sejalan dengan sosialisasi yang diberikan, maka masyarakat bisa memahami dan akhirnya ada yang menerima. Bahkan ada satu desa yang sudah memastikan bahwa mereka menerima," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP IHGMA Made Ramia Adnyana mengatakan anggota IHGMA Bali yang sudah bersedia menjadi tempat isolasi, baik untuk PMI maupun untuk paramedis, sebelumnya mereka melakukan registrasi sendiri karena ada link-nya yang dipersiapkan Kemenpar.

Menurut Ramia, hotel-hotel yang sudah teregistrasi diberikan pelatihan khusus dan training oleh Kementerian Kesehatan, terutama terkait protokol dalam memberikan pelayanan terhadap para PMI dan paramedis, hingga melakukan sterilisasi terhadap fasilitas kamar yang ditempati oleh mereka.

Dia menambahkan, sebelum ada pandemi COVID-19, beberapa hotel juga sering melakukan ozonisasi untuk mensterilisasi ruangan dan fasilitas hotel dari mikroba dan virus. Namun, ozonisasi selama ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan hotel.

Sedangkan dalam konteks hotel yang dijadikan tempat karantina, untuk sementara yang bisa dilakukan adalah penyemprotan disinfektan.

"Ada beberapa hotel yang sudah melakukan ozonisasi. Ini penting sekali," ujarnya.

(ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya