Satgas Umrah akan Sidak Biro Travel Non PPIU

Kliknusae.com - Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah biro perjalanan wisata (travel) yang belum punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Pengawasan saat ini dilakukan terhadap Non PPIU yang secara terang-terangan melakukan promosi dan pemasaran umrah terhadap masyarakat," tegas Ketua Tim Satgas Umrah, M. Ali Zakiyuddin, saat konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12/19), dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Ali menjelaskan, Satgas Umrah hadir dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat dan menertibkan travel yang tidak memilki izin sebagai PPIU.

"Sidak menjadi langkah preventif untuk melindungi jemaah umrah dari praktik nakal travel Non PPIU sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," jelasnya.

Konsolidasi di Kanwil Kemenag Jateng tersebut dihadiri enam anggota tim Satgas Umrah lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Terdiri atas perwakilan Kemenag, Kemendag, Kominfo, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenpar, Kepolisian RI, PPATK, dan BPKN.

Kegiatan konsolidasi ini dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan pembahasan teknis pelaksanaan pencegahan dan pengawasan umrah. Keberadaan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang sudah dilakukan antar sembilan Kementerian dan Lembaga pada 7 Mei 2019 lalu.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah Muh. Saidun menyambut baik hadirnya Satuan Tugas Umrah. Hal itu akan menambah kekuatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan ibadah umrah.

"Kita harapkan dengan adanya Satgas Umrah ini akan memberikan upaya pencegahan dan juga pengawasan penyelenggaraan umrah di Jawa Tengah. Sehingga, masyarakat akan terlindungi dan memiliki kepastian dalam melakukan perjalanan ibadah umrah.  Ke depan keberadaan Satgas Umrah akan kami tindak lanjuti dengan stakeholder lainnya yang ada di Provinsi," papar Saidun.

Saidun pun mengaku telah mengidentifikasi beberapa travel Non PPIU dan PPIU yang diduga ada indikasi permasalahan. Tim Satgas juga akan melakukan pengawasan pemberangkatan jemaah umrah di bandara.

Selain dihadiri Tim Satgas Umrah, konsolidasi di Jawa Tengah juga dihadiri unsur Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Sabhara, dan Reskrimum Polda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.*** (IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae