Pemerintah Tambah Lagi Rp 2,46 Triliun Untuk Danau Toba
Kliknusae.com - Pemerintah dibawah kememimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup serius ingin mengembangkan Danau Toba di Sumatera Utara sebagai salah satu destinasi super priorotas. Dukungan itu tak tanggung-tanggung dengan digelontorkankan anggaran sebesar Rp 2,46 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi terkait Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (23/12/2019), menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis Sumadilaga mengatakan, KSPN Danau Toba sebagai salah satu destinasi super prioritas dipastikan akan memperoleh anggaran dari APBN sebesar Rp 2,46 triliun.
Perinciannya untuk sektor sumber daya air Rp 124,4 miliar, perumahan Rp 422,1 miliar, jalan dan jembatan Rp 918,5 miliar, dan pemukiman Rp 996 miliar.
Menurut Danis, dana tersebut diproyeksikan sudah mulai terserap pada awal tahun mendatang.
"Sekitar Maret (2020) ini," jawab Danis ketika ditanya realisasi konstruksi.
Meski demikian, Ia mengklaim sudah ada beberapa pengerjaan yang dilakukan hingga akhir tahun 2019. Misalnya, pelebaran jalan lingkar Samosir yang penataan kawasannya sudah dimulai.
"Kan pariwisata gak bisa nunggu semua siap. Hal-hal yang non fisik juga perlu dikembangkan. Cuma intensitas yang besar di 2020," kata Danis.
Di samping penggunaan APBN yang sangat besar, dia juga mengatakan butuh peran investor dalam membangun danau toba.
Beberapa tempat sudah ditentukan untuk dipilih investor dalam menanamkan modalnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga menyebut percepatan pembangunan KSPN Danau Toba juga memiliki tujuan lain. Salah satunya adalah kedatangan dari perwakilan Kerajaan Belanda.
"Jadi mesti kita siapkan, apa yang bisa kita, katakanlah kemas, untuk kedatangan ini," kata Wishnutama kemarin.
(adh)