Sudah Betul Pak Presiden, IMB Cabut Saja

Kliknusae.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini sangat concern terhadap reformasi perizinan. Sebab, sektor ini benar-benar membuat pusing investor. Tidak saja mereka yang datang dari luar,tetapi juga  pengusaha dalam negeri dibuat geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, jika di beberapa negara seperti Vietnam,Thailand,Malaysia dan China untuk memperoleh izin hanya butuh waktu dalam hitungan jam, di Indonesia untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa sampai berbulan-bulan, bahkan sampai tahunan.

Oleh sebab itu langkah Jokowi untuk mencabut IMB sudah sangat tepat. Jika regulasi perizinan masih seperti saat ini, maka jangan heran negara-negara maju mau menanamkan investasinya ke Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menceritakan latar belakang rencana pemerintah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi khususnya sektor properti.

Menurut Sofyan, Presiden Jokowi sempat kesal dengan banyaknya perizinan di Indonesia yang menyebabkan investasi jadi terhambat.

"Pak Presiden pernah mengatakan, ada izin Amdal (Analisa Dampak Lingkungan). Amdal itu apa? Untuk bla...bla...bla. Itu sepanjang kali Citarum semua orang (perusahaan) punya Amdal, tapi semua buang limbahnya ke sungai," cerita Sofyan, saat Rapat Koordinasi Kadin Bidang Properti, di Jakarta, Rabu (18/09/2019).

Jadi, cerita Sofyan, pemerintah menilai salah satu hambatan masuknya investasi ke Indonesia adalah banyaknya izin yang harus dilengkapi.

IMB adalah salah satu izin dinilai membuat hambatan investasi bagi sektor properti.

Sofyan mengatakan perlu ada perubahan paradigma. Tidak diperlukan izin yang terlalu banyak kecuali untuk hal yang sangat terbatas.

"Tapi yang penting standar. Misalnya, mau bikin gedung silahkan bikin gedung, ini standarnya. Kalau tidak punya standar kita bongkar gedung ini. Ini tanggungjawab," kata Sofyan.

Untuk itu pemerintah sedang membuat omnibus law dimana Presiden bisa membuat Kepres atau Perpres dengan mengeyampingkan aturan yang ada.

"Semua hambatan akan di clear dan harus bisa jalan. Jangan sampai banyak peraturan yang menghambat investasi," kata Sofyan.

Dengan omnibus law bisa mengurangi  izin. Karena sekarang termasuk izin itu ada hanya untuk melanggar.

"Ada IMB, izin bangunan dikasih 400 meter bapak bangun 800 ada yang peduli ga? Nanti kita akan ubah izin itu menjadi standar," kata Sofyan.

Kedepan, kata Sofyan, akan dikurangi izin tapi akan diperbanyak inspektur untuk mengawasi bangunan. Nanti pelaku industri diharapkan bisa lebih bertanggungjawab.

"Jadi bapak-bapak pengusaha, izin IMB itu barangkali tidak diperlukan lagi nanti. Izin-izin yang selama ini merepotkan tidak diperlukan lagi. Tinggal kita buat standar-standarnya saja," tambah Sofyan.

Namun demikian kalau ada yang melanggar standar akan ada sanksi yang keras dan merugikan. Bahkan bisa dipidana.

(adh/cnbci)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae