DP Kendaraan Turun 5-10 % Mulai Desember Mendatang
Kliknusae.com - Kabar gembira datang dari Bank Indonesia (BI). Terhitung 2 Desember 2019 mendatang uang muka (down payment-DP) yang masuk skema loan to value (LTV) turun kisaran 5-10 %.
Kebijakan ini diambil pemerintah guna merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI melakukan pelonggaran di LTV. DP untuk kredit properti atau KPR turun 5% dan uang muka kendaraan bermotor turun 5-10%.
"BI juga melakukan pelonggaran FTV (financing to value) untuk kredit properti 5%. Uang muka kendaraan bermotor 5-10%," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Berikut sedikit rincian aturan pelonggaran makroprudensial BI:
(i) Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5%,
(ii) Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor pada kisaran 5 sampai 10%,
(iii) Tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%.
"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," tutup Perry.
Tanpa langkah-langkah akomodatif itu, lanjut Perry, akan sulit untuk menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebetulan situasi juga mendukung karena inflasi tetap rendah dan stabil.
"BI sejak awal tahun ini mengerahkan kebijakan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus langkah preemtif terhadap dampak dari ketegangan perdagangan dunia. Oleh karena itu kami menempuh, melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif. Inflasi sedang rendah, bahkan pada akhir tahun di bawah titik tengah kisaran 3,5% plus minus 1," jelas Perry.
(adh/cnbci)