Kemenhub Pilih 3 Kebijakan Ini Agar Harga Tiket Pesawat Stabil
KLIKNUSAE.com – Kemenhub atau Kementeran Perhubungan melakukan sejumlah upaya untuk menekan terjadinya kenaikan harga tiket pesawat.
Hal ini menyusul terjadinya kenaikan harga avtur di dunia sehingga bisa memicu terjadinya kenikan harga tiket pesawat.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Kemenhub terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
D antaranya dengan Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: Kemenhub Evaluasi Jalur Wisata yang Berujung Maut di Ciamis
Berikut upaya pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga tiket pesawat:
1. Memberikan diskon
Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya penerapan diskon agar harga tiket pesawat lebih terjangkau.
"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujarnya, dalam keterangan resminya, Kamis 25 Agustus 2022.
BACA JUGA: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Terbaru, Berikut Aturan Perjalanan Udara
2. Memanfaatkan keterisian penumpang
Selain itu, Kemenhub bersama dengan Pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.
"Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah," terang Budi.
"Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," tandasnya.
Dengan begitu, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil.
Di sisi lain, secara kumulatif pendapatan maskapai bisa meningkat dan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.
BACA JUGA: Maskapai Wings Air Buka Penerbangan Perdana ke Bandara Ini
Dongkrak Keterisian Kuota Pesawat 60 Persen
3. Terapkan block seat
Selanjutnya, Kemenhub meningkatkan peran Pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, yaitu dengan menjamin tingkat keterisian kuota pesawat agar bisa lebih dari 60 persen.
"Contohnya yang dilakukan Pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," jelas Budi.
Upaya ini merupakan usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.
BACA JUGA: Tak Harus Antre, Begini Cara Check In Online Maskapai Indonesia
"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok," tandasnya.
Budi juga akan mengusulkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," pungkas Budi.
Naiknya harga avtur membuat harga tiket pesawat Garuda Indonesia tinggi.
Naiknya harga avtur membuat harga tiket pesawat Garuda Indonesia tinggi. (DOK. Garuda Indonesia)
Jokowi sentil harga tiket pesawat mahal
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung harga tiket pesawat yang melambung tinggi.
"Harga tiket pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (18/8/2022).
Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya untuk membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat.
"Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," ujarnya.
Hingga Juli 2022, inflasi Indonesia sebesar 4,94 persen (year on year/yoy).
Kendati demikian, Jokowi tak ingin kenaikan harga tiket pesawat ikut membuat laju inflasi semakin melonjak dan menggerus daya beli masyarakat. ***
Sumber: Kompas.com