Bandel Tidak Mau Pakai Masker, Turis Ini Diusir Dari Kapal Wisata
Kliknusae.com, Italia - Turis yang melakukan perjalanan wisata di Venesia, Italia kini tak lagi bisa seenaknya. Otoritas setempat memperlakukan kebijakan ketat terkait protokol kesehatan selama pandemi corona.
Bagi mereka yang diketahui tidak mengenakan masker, tidak saja dikenakan denda tetapi bisa di usir langsung dari lokasi.
Seperti yang dialami, seorang turis asing terpaksa di usir keluar dari bus air (kapal vaporetto) oleh para penumpang lantaran menolak untuk menggunakan masker.
Seperti dilansir, Thelocal.it, Selasa (25/8/2020), sebuah media lokal melaporkan, turis tersebut diperkirakan berasal dari Jerman.
Sebelum menaiki bus air, pria tersebut menggunakan masker namun mencopotnya saat berada di bus air.
Melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube koran Corriere della Sera, pria tersebut secara paksa diturunkan tidak hanya karena menolak menggunakan masker.
Namun dia diturunkan karena turut mengejek para penumpang dan kru kapal yang menegurnya untuk mematuhi peraturan.
Turis tersebut mencoba untuk menaiki kapal kembali namun segera dihadang oleh para penumpang.
Bahkan, salah seorang penumpang terlihat secara terus menerus mendorongnya keluar dari kapal. Bus air pun akhirnya melanjutkan perjalanan tanpa turis tersebut.
Denda Masker
Kejadian tersebut muncul setelah sekelompok orang dewasa di Roma mengejek para polisi yang menegur mereka untuk menggunakan masker.
Hal ini lantaran masyarakat yang menolak untuk memakai masker akan dikenakan denda sebesar 400 Euro, setara dengan Rp 6.927.413.
Sekitar sepuluh denda diberikan setiap harinya kepada masyarakat di Italia sejak penggunaan masker dijadikan sebagai kewajiban.
Di bawah peraturan Italia untuk menyetop penyebaran virus Covid-19, masker wajah wajib digunakan di transportasi public dan ruang publik dalam ruangan.
Masker juga wajib digunakan di area luar ruangan yang padat mulai pukul 06:00 - 18:00 waktu setempat.
Kendati demikian, terdapat pengecualian pada anak berusia di bawah 6 tahun atau penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan untuk memakai masker.
Aturan menggunakan masker wajah diperketat pada pertengahan Agustus 2020 karena jumlah kasus positif Covid-19 baru di sana mulai meningkat kembali.
Aturan tersebut akan berlaku setidaknya hingga 7 September saat pemerintah memutuskan apakah aturan akan diperpanjang atau tidak. (adh/*)