Kemenhub Minta Pemudik Pulang Lebih Awal
Klik nusae - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghimbau agar pemudik tak kembali ke Jakarta pada puncak arus balik 2019 pada 8-9 Juni. Karena itu, jika dilakukan secara bersamaan di waktu yang sama akan menimbulkan kemacetan.
"Bapak Menhub sudah menyampaikan prediksi puncak arus balik akan terjadi pada 8-9 Juni 2019. Untuk itu, kami menghimbau agar para pemudik yang akan kembali ke Jakarta kembali lebih awal dan melakukan perjalanan pada pagi hari," kata Ketua Posko Harian Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 Kemenhub Pandu Yuniyanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019).
Kemenhub juga mengimbau pemudik agar selalu mematuhi aturan, seperti tak melampaui batas kecepatan dan berhenti di bahu jalan.
Pandu yakin, jika aturan tersebut dipatuhi, kecelakaan tidak akan terjadi.
"Karena beberapa hari saya memantau itu kecepatan kendaraan masih di atas yang ditentukan. Ya masih bisa 120 km/jam, bahkan ada yang bisa 140 km/jam pas kosong," ujar Pandu.
"Tolong jangan ada yang berhenti di bahu jalan. Kebetulan kemarin yang kecelakaan hari Sabtu itu tetangga saya di Ciracas (Jakarta Timur). Itu gara-gara berhenti di bahu jalan, ditabrak oleh kendaraan dari belakang. Kami imbau kepada masyarakat, berhenti di bahu jalan itu sangat bahaya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kebijakan akan diterapkan untuk mengurai kemacetan saat puncak arus balik.
Hasil rapat Polri, Kemenhub, hingga Jasa Marga memutuskan sistem one way untuk arus balik akan diberlakukan pada 7 Juni hingga 10 Juni 2019. Jam operasionalnya akan dimulai sejak pukul 12.00 WIB.
One way ini rencananya akan diberlakukan mulai dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama. Sisanya, Km 70 hingga Km 65 akan diterapkan contraflow.
"Mulai dari Km 414 Kalikangkung sampai Km 70 Cikampek Utama, dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari Km 70 sampai Km 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian," jelas Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri kepada wartawan di kantor pusat Jasa Marga, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/6/2019) lalu.
(adh/dtk)