Paris Van Java Mall Menjinakkan Sampah dengan Larva Black Soldier Fly

2 min read
0 comments
Paris Van Java Mall  Menjinakkan Sampah dengan Larva Black Soldier Fly
Dari sekitar 2 ton sampah organik yang diolah setiap hari, PVJ mampu menghasilkan 13 hingga 15 kilogram kasgot. Pupuk organik hasil penguraian maggot. (Foto: Dok.Pemkot Bandung)

KLIKNUSAE.com – Di sudut belakang Paris Van Java Mall, denyut pengelolaan sampah bekerja nyaris tanpa jeda.

Saat sebagian besar pengunjung menikmati keramaian pusat belanja, puluhan ember berisi sisa makanan dari tenant restoran mulai dikumpulkan satu per satu.

Dari sanalah perjalanan sampah dimulai.

Setiap hari, pusat perbelanjaan itu menghasilkan sekitar 3 hingga 4 ton sampah.

Ketika akhir pekan datang dan jumlah pengunjung meningkat, volumenya ikut melonjak.

Sekitar 60 persen di antaranya berupa sampah organik, sisa makanan, sayuran, dan bahan dapur dari tenant makanan dan minuman.

Jumlah keseluruhannya mencapai hampir sepertiga dari total 350 tenant di kawasan tersebut.

Alih-alih langsung mengirim seluruh sampah ke tempat pembuangan akhir, pengelola memilih mengolah sebagian besar limbah organik secara mandiri.

Sejak 2014, PVJ membangun sistem pengelolaan berbasis maggotisasi, metode penguraian sampah menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF).

Bagian dari operasional

Sementara itu, General Affairs PVJ, Budi Santosa, mengatakan sistem itu perlahan dibangun hingga menjadi bagian dari operasional harian mal.

“Organik kami olah menggunakan maggot dan sejauh ini berjalan cukup baik,” ujarnya, Kamis, 8 Mei 2026.

Dari sekitar 2 ton sampah organik yang diolah setiap hari, PVJ mampu menghasilkan 13 hingga 15 kilogram kasgot. Pupuk organik hasil penguraian maggot.

Pupuk tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan perkebunan milik perusahaan di kawasan Lembang.

Pengelolaan sampah dilakukan secara ketat sejak dari sumbernya. Setiap tenant diwajibkan memilah sampah organik dan menaruhnya di wadah khusus.

Petugas kemudian mengambil sampah itu pada malam hari. Tenant yang kedapatan mencampur sampah dikenai sanksi.

“Kalau sampahnya tidak dipilah, kami tidak angkut. Ada denda Rp500 ribu dan dibuat berita acara pelanggaran,” kata Budi.

Aturan itu, menurut dia, sempat menuai keluhan pada awal penerapan.

Namun setelah sosialisasi berjalan bertahun-tahun, sebagian besar tenant mulai terbiasa memilah sampah secara disiplin.

Sedangkan untuk pelanggaran kini hanya terjadi sesekali akibat kelalaian.

Biaya 50 Juta

Langkah tersebut bukan hanya berdampak pada pengurangan volume sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga menekan biaya operasional.

Sebelum memiliki sistem pengolahan mandiri, PVJ mengeluarkan biaya pengelolaan sampah hingga Rp40–50 juta per bulan.

Kini biaya itu turun hampir separuhnya menjadi sekitar Rp20 juta.

Bagi pengelola PVJ, urusan sampah bukan sekadar pekerjaan rutin di balik layar pusat perbelanjaan.

Bertambahnya pengunjung dianggap harus sejalan dengan kemampuan mengelola limbah yang dihasilkan.

“Setiap hari kami berjibaku dengan sampah, apalagi saat akhir pekan. Tapi ini bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan,” ujar Budi. ***

 

Bagikan Artikel

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini.

Baca Juga Lainnya

`