Anggota DPRD Daddy Rohanady Sebut Ada Ancaman Turbulensi APBD Jilid III
KLIKNUSAE.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, memperkirakan anggaran daerah provinsi itu bakal kembali berguncang pada 2026.
Ia menyebut fenomena ini sebagai “turbulensi jilid III”, dengan nilai koreksi mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Menurut Daddy, badai fiskal itu disebabkan dua faktor utama yakni penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat (TKD) dan melesetnya target pendapatan asli daerah (PAD).
“Penurunan TKD mencapai Rp2,458 triliun, sementara PAD 2025 tidak terpenuhi sekitar Rp1 triliun lebih,” ujar Daddy lewat pesan singkat di Bandung, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia mengingatkan, ini bukan kali pertama APBD Jabar terseret arus ketidakpastian. Turbulensi jilid I terjadi saat pandemi Covid-19 melanda, ketika APBD terpangkas sekitar Rp10 triliun.
Sementara turbulensi jilid II muncul setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
BACA JUGA: Jangan-jangan Bukan KDM yang Berinsiatif Simpan Dana APBD di Giro
Dimana dampaknya ketika itu menekan anggaran hingga Rp6 triliun.
“Setiap turbulensi pasti menuntut solusi,” kata Daddy.
Ia menilai penurunan anggaran berpotensi memangkas kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan, termasuk sektor pajak yang menjadi tulang punggung PAD.
Data terakhir menunjukkan, APBD Jawa Barat 2026 diproyeksikan turun dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun.
Penurunan itu terutama berasal dari Dana Bagi Hasil yang anjlok dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar. Kemudian, Dana Alokasi Umum dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp276 miliar.
DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun terkoreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun.
Daddy menyebut, jika pemerintah provinsi tak segera merumuskan langkah penyesuaian, badai fiskal jilid ketiga ini bisa menggerus ruang gerak pembangunan Jawa Barat lebih dalam lagi. ***
