Saham Bandara BIJB Kertajati Dilepas ke Publik, Pemprov Gak Kuat Suntik Modal Lagi

KLIKNUSAE.com - BIJB Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat mendadak menjadi sorotan. Hal ini menyusul rencana pemerintah Jawa Barat berencana melepas sebagian saham ke publik.

Lalu seperti apa persisnya rencana melego saham BIJB itu?

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) Husin menjelaskan bahwa dalam rencana ini, tidak hanya Pemprov yang akan terlibat. Angkasa Pura dan konsorsium Bank Jateng turut berpartisipasi dalam kepemilikan saham Bandara BIJB Kertajati.

Namun, lanjut Husin,  Pemprov Jabar akan tetap mempertahankan dominasinya dalam struktur kepemilikan. Ini berarti, meskipun sebagian saham dilepas ke investor, Pemprov Jabar akan tetap menjadi pemegang saham dominan di BIJB Kertajati.

BACA JUGA: Menyambut Pembukaan Bandara Kertajati, Keajaiban Situ Cipanten Dipercantik

Husin menegaskan bahwa pelepasan saham ini tidak akan mengakibatkan kepemilikan penuh atas bandara tersebut bergeser ke pihak lain.

"Saat ini, Pemprov Jabar memiliki 82,29 persen saham, sedangkan Angkasa Pura II memiliki 15,41 persen. Kemudian, ada juga Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat 1,62 persen. Dan PT Jasa Sarana 0,68 persen," papar Husin, Selasa 24 Oktober 2023.

Partisipasi Investor Asing

Terkait dengan partisipasi investor asing, seperti Arab Saudi, Singapura, dan India, Husin menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan hasil paparan dari BIJB Kertajati.

Saat ini tim BIJB  sedang mengevaluasi sejauh mana bandara ini dapat mencapai potensinya dalam pengoperasionalannya.

BACA JUGA: Bandara Kertajati Siap Terima Peralihan Penerbangan dari Husein Sastranegara

Sebagian saham yang ditawarkan kepada investor asing merupakan saham portable, yang belum dieksekusi oleh Pemprov Jabar dalam bentuk suntikan modal.

Alasan di balik rencana pelepasan saham ini adalah situasi keuangan Pemprov Jabar yang saat ini belum memungkinkan mereka untuk memenuhi kewajiban penyertaan modal. Sehingga saham tersebut akan ditawarkan ke publik.

Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Jabar akan mengawasi proses ini secara ketat. Termasuk transparansi dalam pengumuman lelangnya.

Husin menekankan bahwa pemprov harus menjaga transparansi terhadap pemenang lelang dan nilai kesepakatan dengan investor. Hal ini, demi menjaga reputasi Jawa Barat. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae