PT KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Perjalanan Kereta yang Lebih Inklusif

KLIKNUSAE.com - Menyambut peringatan Hari Pelanggan Nasional, PT KAI atau Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kabar gembira untuk penumpang disabilitas.

Mulai tanggal 17 September 2023 dan seterusnya, KAI akan memberikan potongan harga sebesar 20 persen untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi bagi penumpang disabilitas.

"Diskon yang kami berikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi KAI dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional," ujar Joni Martinus, VP Public Relations KAI, Rabu 6 September 2023.

Fasilitas yang sama,lanjut Joni, juga akan diberikan kepada  saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu yang lama.

BACA JUGA: Selama Libur Nataru PT KAI Angkut 53 Ribu Penumpang Setiap Hari

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi ini, para penyandang disabilitas diharapkan melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api.

Registrasi ini harus dilakukan dengan menyertakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang memastikan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Jika diperlukan, registrasi ini juga dapat diwakilkan kepada orang lain. Namun, mereka harus membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit.

Atau  puskesmas, KTP asli, serta pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

BACA JUGA: Ini Alasan Stasiun Kereta Api Cepat Tidak Di Kota Bandung

Registrasi Reduksi

Harap diingat bahwa registrasi reduksi ini hanya perlu dilakukan sekali saja. Setelah proses registrasi selesai, penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau melalui loket stasiun.

"Penting untuk diperhatikan bahwa saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas harus menunjukkan bukti KTP asli. Atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," tegas Joni.

Dalam kasus di mana penumpang tidak dapat menunjukkan KTP asli.  Atau surat keterangan asli penyandang disabilitas selama proses boarding. Dan,pemeriksaan di atas kereta api, tiket akan dianggap hangus dan penumpang akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai diskon bagi penumpang disabilitas, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun.

Bisa menghubungi Contact Center KAI melalui:

  • Telepon di 121
  • WhatsApp di 08111-2111-121
  • Email ke cs@kai.id
  • Media sosial KAI121.

"Dengan pemberian tarif reduksi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat. Utamanya, para  penyandang disabilitas dalam melakukan perjalanan dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," tutup Joni. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae