11 Provinsi di Indonesia Bebas Rabies,  Dimana Saja?

KLIKNUSAE.com - 11 provinsi di Indonesia dinyatakan bebas rabies (penyakit anjing gila). Sementara provinsi lainnya masih menunjukan angka yang cukup tinggi dalam kasus gigitan anjing.

Sementara itu, tingginya kasus rabies karena masih rendahnya kesadaran warga mendapatkan pertolongan saat tergigit anjing di tanah air.

Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Dan, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies.

Sedangkan ada 11 kasus kematian di Indonesia.

BACA JUGA: Doktor Pariwisata Pertama Trisakti, Disertasinya ‘Wisata Berbasis Kopi’ Jawa Barat

“Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies,” jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM seperti dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku, Selasa 20 Juni 2023.

Ke-11 provinsi yang bebas rabies tersebut  yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Imran menjelaskan, salah satu cara dalam mengantisipasi rabies adalah dengan memberikan vaksin pada anjing baik yang di lingkungan maupun peliharaan.

BACA JUGA: Dicari, Monyet Per Ekor Rp 200 Juta Untuk Uji Klinis Vaksin Corona

Pulau Bebas Rabies

"Hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia," terang Imran.

Selain itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, misalnya di NTT ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba.

Ada juga pulau lainnya antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung. Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.

Disusul kemudian Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Keistimewaan Terumbu Karang Wakatobi, Bagai Kepingan Surga di Laut

“Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” tambah Pambudi.

Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

BACA JUGA: Produk Ekraf Jabar Tampil di Event JabArt Space 2, Ada Kolaborasi NTT

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia. Karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap dr. Imran. ***

Untuk kita bisa eliminasi rabies pada manusia itu intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi pada anjingnya.

Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae