94 Objek Wisata Bali Masuk Pengetatan Libur Natal dan Tahun Baru

KLIKNUSAE.com – 94 objek wisata Bali masuk dalam koridor pengetatan selama momen libut Natal dan pergantian tahun (Tahun Baru).

Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati libur akhir tahun.

Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan.

BACA JUGA: Wisman ke Bali Masih Menunggu Kepastian ‘Direct Flight’

Termasuk,  pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.

"SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan," ujarnya, Selasa 16 November 2021 seperti dikutip Kliknusae.com dari Antaranews.

Dokumen yang dimaksud adalah surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina.

Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan menjadi satu hari.

BACA JUGA: Bali Kampanye Pembukaan di Beijing, Dubes Ajak Bersenang-senang

Hal ini dilakukan untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Usulkan Tambahan Negara Yang Diizinkan Masuk Indonesia

Selain itu, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan.

Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Sebelumnya pemerintah sudah mengizinkan 19 negara masuk ke Indonesia, khususnya Bali.

Disamping penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

BACA JUGA: Jonatan Christie Dan Skuad Garuda Liburan ke Bali, Sambil Tanding Lagi

Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE.

Dan, mereka siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus COVID-19 di objek wisata.

"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.

Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata Pulau Dewata Bali ini untuk menghindari penularan virus COVID-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal-Tahun Baru tiba.

BACA JUGA: Bandara Bali Beri Penjelasan Soal Belum Masuknya Wisman

Tjok Bagus Pemayun menambahkan pasca pandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi, menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.

"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm),” katanya.

“Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkas Tjok Bagus. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya