Kartu ATM Pita Magnetik Resmi Ditutup, Begini Cara Menggantinya

KLIKNUSAE.com – Kartu ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe atau pita magnetic resmi ditutup.

Pengguna ATM milik bank BUMN tersebut harus segera migrasi ke teknologi chip supaya tetap bisa digunakan.

Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP, BI memberikan kesempatan hingga akhir tahun ini. Jika tetap belum diganti maka dipastikan kartu tidak akan berfungsi sebagai menarik uang di mesin atau atau transasi lainnya.

Sejumlah bank bahkan sudah merampungkan proses tersebut. PT Bank Mandiri Tbk sendiri, misalnya saat ini  sudah menyelesaikan migrasi 15,1 juta kartu cip pada akhir September 2021 lalu.

BACA JUGA: Bank Mandiri Bakal Blokir Kartu ATM Debit Chip, Ini Alasannya

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati mengungkapkan progress konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu chip di Bank Mandiri sudah 100%.

"Sudah mencapai sebanyak 15,1 juta kartu chip pada 30 September 2021, atau sebanyak 100% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk chip," kata dia sebagaimana dikutip Kliknusae.com dari detikcom, Senin 18 Oktober 2021.

Dia mengungkapkan hal ini tentunya didukung dengan program dan edukasi konversi chip, dimana selain dapat mengganti kartu Mandiri Debit magnetic stripe di seluruh Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

Ini artinya kartu Bank Mandiri yang masih menggunakan magnetic stripe sudah tak bisa lagi digunakan.

"Nasabah juga dapat mengganti kartu di Customer Service Machine, aplikasi Livin' by Mandiri, serta Web Online Onboarding Bank Mandiri," ujar dia.

BACA JUGA: Ganti Segera Kartu Debit Bank BJB, Ini Alasannya

Selain Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga telah menonaktifkan kartu pita magnetik secara bertahap sejak Juni hingga September 2021.

Dalam rangka migrasi kartu magnetic stripe menjadi kartu berchip, BRI telah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021.

Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Cara mengganti magnetic stripe ke chip

Lantas, bagaimana cara mengganti kartu ATM atau kredit dengan strip magnetik ke chip

  1. Datang langsung ke kantor cabang bank tempat kamu membuka rekening, atau kantor cabang terdekat.
  2. Ambil nomor antrean untuk ke customer service.
  3. Setelah dipanggil, sampaikan tujuan untuk mengganti kartu ke chip.
  4. Tunjukkan buku tabungan dan kartu lama kamu.
  5. Serahkan kartu dan menyerahkan uang (jika diminta, karena beberapa bank membebankan biaya penggantian kartu).
  6. Tunggu proses pemindahan data. 
  7. Jika selesai, petugas customer service akan memberikan kartu baru dengan teknologi chip.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae