Serius Siapkan Hotel Karantina, Bali Juga Kembangkan Sistem QR Code
KLIKNUSAE.com – Serius siapkan hotel karantina bagi perjalanan luar negeri (wisatawan mancanegara-wisman), Bali juga tengah menyiapkan sarana pendukung di masa PPKM.
Para pengelola kawasan wisata seperti Pantai Legian, Kabupaten Badung, sedang mengembangkan dan meluncurkan sistem Quick Response (QR) Code bagi wisatawan yang berkunjung di Bali.
Sistem QR Code tersebut akan memudahkan wisatawan dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang aman selama masa pandemi COVID-19.
“Banyak hotel di Bali yang siap dijadikan hotel karantina. Termasuk hotel yang akan menyediakan fasilitas untuk isolasi terpusat (Isoter),” kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Nurah Agung Rai Suryawijaya kepada Kliknusae.com, Minggu 19 September 2021.
BACA JUGA: Bali Belum Memutuskan Hotel Karantina Perjalanan Luar Negeri
Serius siapkan hotel karantina, Rai pun meminta semua stakehoder pariwisata bisa memberikan dukungan penuh. Hal ini, guna mempercepat pemulihan sektor pariwisata Bali.
Pemasangan QR Code PeduliLindungi Secara Mandiri
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian Wayan Puspa Negara di Badung juga menyatkan hal yang sama bahwa pihaknya akan menerapkan QR Code dititik-titik destinasi.
"Pemasangan QR Code ini dilakukan sebagai upaya skrining pengunjung Pantai Legian dan memastikan mereka sudah memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap," ujarnya seperti dikutip dari Antaranews.
BACA JUGA: 7 Objek Wisata Jabar Siap Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi
Stiker berisi QR Code yang dikembangkan oleh masyarakat Legian itu, dipasang di 23 titik akses pintu masuk wisatawan menuju Pantai Legian.
Untuk pengawasan, sejumlah petugas akan dilibatkan dalam pengawasan dan membantu masyarakat dalam melakukan proses pemindaian QR Code.
Setelah memindai QR Code, masyarakat akan diarahkan ke laman yang berisi tautan untuk menuju aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat juga bisa menyaksikan video sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dan pemindaian status vaksinasi COVID-19 masyarakat.
BACA JUGA: Kolaborasi Jabar-Bali Hasilkan Program Beli Bali, Seperti Apa Persisnya?
Menurut Wayan Puspa Negara, pemasangan QR Code itu selain sebagai upaya skrining juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwisata secara sehat dan aman.
Masyarakat Bali Diminta Menjaga Kesehatan Dengan Prokes
"Dengan diterapkannya QR Code ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya dan melindungi orang lain,” tegasnya.
Disamping itu, lanjut Wayan, juga memastikan dirinya sehat untuk melindungi orang lain agar tetap sehat.
“Jadi kalau seseorang sehat silahkan pergi kalau tidak sehat ya diam di rumah saja," katanya.
BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi ‘Bermasalah’ Banyak Wisatawan Putar Balik
Ia menambahkan, inovasi sistem QR Code tersebut dikembangkan secara mandiri karena pihaknya belum dapat memasang QR Code PeduliLindungi dari pemerintah.
Alasannya, karena kawasan wisata yang dikelola desa adat itu tidak memiliki sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha dan NPWP.
Dengan diterapkannya sistem QR Code itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat yang berkunjung ke kawasan wisata untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes).
"Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengikuti sistem QR Code ini serta selalu mematuhi prokes agar sektor pariwisata ini dapat segara pulih dan Bali bisa bangkit kembali," ungkapnya.
Bali merupakan salah satu daerah yang cukup mendapat pukulan akibat pandemi. Hampir memasuki tahun ke tiga, provinsi yang sangat mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata ini cukup terpuruk.
Ratusan industri pariwisata sudah banyak yang ambruk karena sama sekali tidak ada lagi aktivitas kunjungan wisatawan, khususnya dari luar negeri.
Wisatawan Mancanegara belum diperbolehkan masuk. Namun, seiring dengan kemajuan pengendalian Covid-19, Bali pun kembali siap menerima pengunjung dengan New Normal.
***