Ade Armando Sebut Hotel Mewah Ada Main Mata Soal Karantina
JAKARTA, KLIKNUSAE.com – Ade Armando, seorang akademisi yang juga pengamat menyebut ada main mata antara hotel mewah dengan pemerintah. Khususnya, terkait karantina mandiri orang yang baru pulang dari luar negeri.
Menurut Ade, ada kondisi main mata antara pemerintah dan hotel mewah agar orang tersebut dikarantina di hotel mewah.
"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel berbintang 5 dan 4 kompak pemanfaatan kebijakan resmi pemerintah untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," ucap Ade Armando dalam akun YouTube CokroTV, seperti dilansir detikcom, Jumat 16 Juli 2021.
Terkait masalah ini Kliknusae.com mencoba menghubungi Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani, namun belum ada respon.
Begitu pun dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI Maulana Yusran juga belum menerima sambungan telepon.
Namun Bidang Kebijakan Publik & Advokasi PHRI dr Yuno Abeta Lahay menyatakan akan ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Ketua Umum PHRI sehubungan dengan pernyataan Ade Armando tersebut.
BACA JUGA: PHRI-PT Angkasa Pura II Fasilitasi Karantina Penumpang WNA dan WNI Di Bandara
“Rencananya hari ini pak ketum (Haryadi) akan menyampaikan penjelasaannya. Jadi, nanti bisa ditunggu rilisnya ya,” kata Yuno pagi ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia memiliki aturan soal karantina mandiri bagi orang yang baru datang dari luar negeri.
Aturan itu adalah Surat Edaran Kasatgas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pada aturan tersebut, selain Mahasiswa, PNS, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang baru datang dari luar negeri harus karantina di hotel-hotel yang telah ditetapkan, dengan biaya sendiri.
Mereka, awalnya karantina lima hari, setelah itu dites swab PCR.
BACA JUGA: Ada Program Karantina Sambil Liburan Sambil Naik Kapal Pesiar di Phuket!
Jika negatif mereka bisa selesaikan karantina, tapi jika positif, mereka akan lanjut karantina selama 14 hari.
Dipaksa Untuk Menjalani Karantina Di hotel
Menurut Ade Armando, mereka seakan dipaksa untuk menjalani karantina di hotel mewah hingga karantina ke dua atau 14 hari.
Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit, bisa sampai puluhan juta rupiah.
"Pekan lalu, saya mengutip kisah yang beredar di WhatsApp grup tentang orang-orang yang dipaksa dikarantina dan diisolasi di hotel mahal dengan alasan terbukti terkena COVID-19,” ungkapkapnya.
“Inti masalah, mereka tidak punya pilihan Hotel sudah ditetapkan dan mereka tidak bisa meminta untuk melakukan tes ulang PCR secara mandiri," kata Armando.
Dilarangnya PCR secara mandiri di luar PCR proses karantina, membuat Ade Armando heran.
Beberapa orang dinyatakan positif di PCR yang diadakan di hotel, padahal mereka merasa sehat dan yakin negatif virus Corona.
Ade menceritakan pengalaman dari seorang kawan soal proses karantina mandiri di hotel.
"Suami kawannya dinyatakan positif COVID-19 di saat pemeriksaan di masa karantina. Untungnya, pria itu tidak mau begitu saja menerima ultimatum tersebut,” ujarnya.
“Dia meminta untuk melakukan tes mandiri tapi ketika petugas menolak, dia mengancam akan bicara ke media. Akhirnya terhadap dirinya langsung dilakukan tes ulang. Dalam tes kedua ini iya dinyatakan tidak terindikasi terkena COVID-19," lanjut Armando.
BACA JUGA: Desa-desa di Jabar Siapkan Karantina Bagi Pemudik, Instruksi Satpol PP
Ade Armando pun mempermasalahkan hotel-hotel yang dijadikan lokasi karantina mandiri. Hampir semua hotel-hotel tersebut adalah hotel bintang lima dan bintang empat.
Kementerian Luar Negeri tidak terlibat
Dia mencontohkan, karantina bagi orang yang baru pulang di luar negeri di Belanda. Menurutnya, pemerintah Belanda memperbolehkan mereka karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Jadi kewajiban yang diterapkan di Indonesia sangat patut dicurigai, apalagi hotel-hotel yang ditetapkan pun mayoritas adalah hotel mahal,” katanya.
“Saya memperoleh daftar hotel karantina yang dikeluarkan Perhimpunan Hotel dan Restoran. Ada 26 hotel terdaftar, di hotel bintang lima nya ada 11 hotel, bintang empat ada 11, dan hanya empat hotel berbintang 3," kata Ade.
Dia lalu menyebut beberapa lembaga pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia menyebut lembaga itu sengaja menjerumuskan orang agar isolasi mandiri di hotel mewah hingga 19 hari.
"Apa yang terjadi ini adalah kejahatan terorganisir. Sayangnya yang terlibat adalah lembaga pemerintahan seperti BNPB, Satgas Penanganan COVID-19, atau mungkin juga Kementerian Luar Negeri, dan pengelola hotel-hotel mewah," kata Ade Armando.
Setelah mengeluarkan video tersebut, Ade Armando mengaku dihubungi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menurut Ade, Kementerian Luar Negeri tidak terlibat, dan tidak tahu menahu soal kasus tersebut.
"Tadi Bu Menlu sudah menjelaskan bahwa Kemenlu tidak terlibat dalam proses penempatan di hotel. Mereka hanya mengedarkan daftar hotel kepada pihak perwakilan negara asing," kata Ade saat dihubungi. ***
Sumber: detikcom