Bandung Raya Zona Merah, Pariwisata Tutup Hingga Satu Pekan
JABAR, KLIKNUSAE.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan dua wilayah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, memiliki status zona merah pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Sedangkan 25 daerah lainnya memiliki status zona oranye.
Sebelumnya tidak ditemukan daerah yang berstatus zona merah pada periode yang sama. Namun, setelah pencarian lewat data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbaharui pada Kamis, 24 Juni 2021.
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Ridwan Kamil di akun instagramnya, dikutip kliknusae.com, Jumat, 25 Juni 2021.
Dirinya menghimbau kepada calon wisatawan agar tidak berkunjung ke Kabupaten dan Kota Bandung selama kurun waktu sepekan.
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," ucapnya.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada warga di dua wilayah tersebut agar meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitasnya.
"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada petugas terkait untuk meningkatkan penerapan 5M dan melakukan penindakan persuasif terkait prokes.
"Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya. ***