Masuk Zona Merah Kawasan Wisata Banten Ditutup Sementara, Ini Daftarnya

BANTEN, Kliknusae.com - Pemerintah provinsi Banten memutuskan penutupan  sementara kawasan objek wisata yang masuk zona merah dan orange.

Kebijakan tersebut diterapkan pada pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM)

"Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menteri ekonomi," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di Serang, Banten, Selasa 11 Mei 2021.

Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.

Saat ini, kata dia, di Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam.

Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus Korona.

Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.

"Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.

Selama ini, ujar dia, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan oranye.

Kawasan yang masuk zona merah dan orange tersebut adalah.

  1. Cilegon
  2. Kabupaten Serang
  3. Serang
  4. Kabupaten Tangerang
  5. Tangerang
  6. Kabupaten Tangerang Selatan.

Sedangkan, penyebaran resiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

"Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.

Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan, dan pertambahan signifikan kasus Korona.

"Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual," kata dia. (*/adh)

Sumber : Antara

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae