Larangan Mudik Belum Tentu Dongkrak Kunjungan Mal di Bandung, Ini Penyebabnya
BANDUNG, Kliknusae.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia- Manager of the Association of Indonesian Shopping Center (APPBI) Kota Bandung, Ahmad Kosim mengemukan larangan mudik tidak serta merta bisa mendongkrak okupansi mall.
"Bagaimana mau naik, karena kita masih diikat oleh peraturan walikota (perwali) terkait pembatasan jumlah pengunjung yang hanya 50 persen dari kapasitas yang ada," kata Ahmad Kosim yang dihubungi Kliknusae.com, Senin (03/05/2021).
Ahmad mengatakan, pihaknya tidak menaruh harapan besar terhadap pengunjung di saat adanya larangan mudik.
"Sejak awal Covid-19, okupansi kita terus turun. Seluruh mall juga tidak berani membuka akses penuh terhadap pengunjung karena adanya aturan pembatasan itu," kata Ahmad.
Padahal, bagi pengusaha ritel dan tenant yang mengandalkan dari pengunjung mall sangat berharap larangan udik lebaran tahun 2021 ini bisa memulihkan kondisi yang cukup memprihatinkan.
"Sampai hari ini, kami juga belum menerima pemberitahuan, apakah pembatasan pengunjung masih berlaku," lanjut Ahmad.
Baca Juga: Mall Menunggu Berkah Dari Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021
Ia juga mengemukakan beberapa mall di Kota Bandung belum lama ini harus menerima konsekuensi di sidak Satuan Tugas Covid-19 karena mendapati pengunjung yang membludak.
"Padahal, kami pengelola mall sudah menerapkan protocol kesehatan dan membatasi pengunjung. Tapi, karena memang begitu aturannya, kita ikuti untuk menolak pengunjung Ketika sudah terpenuhi 50 persen," jelasnya.
Ditambahkan Ahmad, masyarakat yang tidak mudik akan memilih berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengisi waktu liburan.
Maka pada saat itu, diperkirakan akan lonjakan pengunjung ke pusat perbelanjaan berkisar 30-40 persen.
Baca Juga:APPBI Minta Kepastian Kapan Mal Boleh Buka Kembali
Diakui Ahmad Kosim, pusat perbelanjaan belakangan mengalami lonjakan pengunjung. Hal ini tentu suatu yang wajar, mengingat sudah menjadi tradisi turun temurun setiap menyambut Idul Fitri mereka harus mengenakan pakaian baru.
Untuk itu, pengelola mall atau pusat perbelanjaan modern tetap menerapkan standard operating procedure (SOP) yang wajib diterapkan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung.
Ada dua aturan dalam SOP tersebut. Pertama, membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan dengan cara masuk bergantian.
Kedua, menutup sementara akses masuk ke pusat perbelanjaan sampai jumlah pengunjung di dalam pusat perbelanjaan telah berkurang.
Adapun yang memastikan SOP tersebut diberlakukan adalah sejumlah petugas Satgas Covid-19 yang berpatroli di pusat perbelanjaan. (adh)