Dana Hibah dari Kemenparekraf Tidak Cair, Anggaran Pemkot Makassar Dipotong Rp40 M

Kliknusae.com - Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar tidak jadi 'cair'. Anggaran daerah Makassar dipangkas sebesar Rp40 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto,  di Makassar, Rabu (3/3/2021). Dirinya menyayangkan pemangkasan dana tersebut, pasalnya dana hibah dapat membantu pelaksanaan program prioritas, khususnya penanganan covid-19.

Ramdhan melanjutkan, suntikan dana hibah untuk pelaku pariwisata khususnya hotel dan restoran sebenarnya bisa dikebut. Apalagi, dana hibah itu bagian dari upaya pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Apa pun kebijakan pemerintah pusat itu adalah untuk kebaikan semua pihak. Tapi sudahlah, semua telah berlalu dan kami tidak bisa berbuat banyak di tahun-tahun sebelumnya karena bukan kami yang menjalankan pemerintahan," kata Ramdhan dilansir dari Medcom.id.

Ia mengungkapkan bahwa dana hibah dari Kemenparekraf untuk pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar, mengendap di kas daerah. Karena akan dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.

"Kalau masalahnya tidak ada. Bahkan dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," kata Ramdhan.

Ketua Komisi B DPRD Makassar William Laurin juga mengaku menyayangkan perihal tidak cairnya suntikan dana hibah ini.

"Yang pasti kami sangat sayangkan itu dan Makassar adalah satu-satunya kota di Indonesia yang tidak cair dana hibahnya. Ini adalah preseden buruk, tetapi kami di DPRD akan terus men-support agar dana hibah bisa kembali dicairkan tahun ini," ungkap William. (JV/TSS)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae