Ingin Jalan-jalan Ke Singapura, Perhatikan Aturan Baru ini

Kliknusae.com - Ada rencana liburan ke Singapura? Atau sekedar melanjutkan perjalanan bisnis ke Negeri Singa itu? Ada baiknya kalian memperhatikan beberapa aturan yang diterapkan di tengah pandemi corona yang masih berlangsung hingga sekarang.

Pemerintah Singapura masih memberlakukan aturan ketat bagi warga negara asing yang masuk. Negeri kecil nan padat ini sunggu luar biasa dalam mengontrol penyebaran Covid-19.

Kebijakan lockdown yang dilakukan memang telah berakhir pada Juni 2020. Namun bukan berarti semua bisa berjalan normal kembali.

Saat ini mereka mengimplementasikan pengawasan ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus. Salah satunya, sebagian besar pendatang asing tidak diberi izin untuk masuk.

Berikut beberapa hal baru yang perlu dicatat sebeleum memutuskan pergi ke  Singapura sebagaimana dilansir dari CNN Travel.

Apa yang ditawarkan?

Di sana, kamu bisa mencicipi beberapa makanan jalanan terbaik di dunia, yang disajikan di hawker center yang tersebar di penjuru kota. Ada pula hutan hujan menakjubkan di Reservasi Alam Bukit Timah.

Siapa yang bisa datang?

Saat ini, akses masuk dibatasi untuk warga negara Singapura dan juga penghuni permanen. Kunjungan jangka pendek dari Australia, Brunei Darussalam, China daratan, Selandia Baru, Taiwan, dan Vietnam juga kini telah diizinkan.

Namun, kunjungan tersebut masih dibatasi dengan harus mendapatkan Air Travel Pass dan melakukan tes PCR ketika kedatangan.

Turis bisnis dari negara-negara tersebut, termasuk juga Jerman, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan juga bisa masuk ke Singapura di bawah skema Reciprocal Green Lane. Namun tetap terbatas pada aturan yang ketat.

Apa saja pembatasannya?

Warga negara Singapura dan penghuni permanen diizinkan untuk masuk, tapi harus memiliki bukti hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus melakukan karantina selama 14 hari setelah diberi pemberitahuan tetap tinggal di rumah atau stay-home notice (SHN) ketika kedatangan.

Karantina ini bisa dilakukan di fasilitas SHN yang ditentukan atau tinggal di rumah masing-masing. Bagi mereka yang memilih karantina di rumah masing-masing, harus menggunakan alat pengawasan elektronik selama 14 hari.

Mereka juga akan diawasi dengan ketat, termasuk kunjungan acak, telepon, serta pesan singkat. Detil termasuk kartu identitas atau nomor paspor harus dibagikan untuk mengonfirmasi identitas.

Tes PCR lebih lanjut juga harus dilakukan dan harus terbukti negatif sebelum diizinkan untuk bergabung dengan komunitas di luar sana.

Mereka yang datang dari negara-negara yang ada dalam perjanjian Air Travel Pass harus mendaftarkan kedatangan mereka di sini dalam kurun waktu tujuh hingga 30 hari sebelum keberangkatan.

Mereka juga harus memasukkan detil kondisi kesehatan dan catatan mengenai semua pergerakan dalam kurun waktu 14 hari terakhir melalui SGArrivalCard.

Mereka juga harus mengunduh aplikasi Trace Together dan membayar biaya tes PCR saat kedatangan seharga 196 dolar Singapura atau sekitar Rp 2 juta.

Ini berlaku untuk semua pendatang berusia di atas enam tahun. Pendatang juga harus memiliki akomodasi yang bukan merupakan tempat tinggal selama 48 hari sambil menunggu hasil tes keluar.

Untuk turis bisnis yang menggunakan Reciprocal Green Lane dan bekerja untuk perusahaan yang ada di Singapura juga wajib mengikuti aturan yang sama. Mereka harus tinggal di alamat yang bukan merupakan tempat tinggal biasanya.

Turis bisnis juga perlu memberikan jadwal kegiatan mereka selama tinggal di sana kepada otoritas yang berwajib.

Terkait travel bubble yang direncanakan dengan Hong Kong, telah ditunda.

Menjelang World Economic Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada Mei 2021, pemerintah Singapura mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan perjalanan dan karantina untuk pengunjung yang memiliki bukti sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun, hal tersebut sampai sekarang belum dikonfirmasi secara resmi.

Bagaimana situasi Covid di sana?

Covid-19 cukup bisa dikendalikan di kalangan masyarakat Singapura. Singapura memiliki sekitar 58.542 kasus dan hanya 29 kematian akibat Covid-19 sejak awal pandemi. Kasus baru sebagian besar terbatas terjadi di lingkungan karantina.

Negara ini juga sudah mulai memberikan vaksin Covid-19 jenis Pfizer sejak 13 Januari 2021. Di antara kelompok yang pertama mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan, pekerja garis depan, dan beberapa karyawan Singapore Airlines yang berinteraksi dengan publik. Termasuk juga kru kabin dan penjaga gerbang.

Terminal 4 Bandara Changi digunakan sebagai tempat distribusi vaksin. Namun, hal tersebut tidak berdampak pada penerbangan yang datang atau pun berangkat dari Changi karena terletak di terminal yang berbeda.

Apa yang bisa diharapkan?

Toko-toko, bar, dan restoran masih buka. Namun, semua kunjungan harus didaftarkan melalui aplikasi milik pemerintah Singapura yakni Safe Entry and Trace Together. Atau bisa juga menggunakan token Trace Together yang tersedia di pusat komunitas.

Alkohol tidak tersedia di restoran setelah pukul 22.30 waktu setempat. Masker juga harus digunakan sepanjang waktu di tempat umum, kecuali mereka yang berusia di bawah enam tahun. Terdapat pengecualian untuk aktivitas makan dan berolahraga.

Berikut beberapa situs penting yang perlu kamu akses jika ingin berkunjung ke Singapura; Air Travel Pass, SGA Arrival Card, dan Safe Travel.ica.gov.sg. (KOM/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae