Kemana Dana Rp 15 Triliun Milik Muhammadiyah Berlabuh Usai Ditarik dari Bank BUMN?
JAKARTA, Kliknusae.com - Setelah Muhammadiyah mengumumkan rencana penarikan dananya dari Bank Syariah BUMN, spekulasi pun bermunculan, berapa banyak dana milik organisasi Islam ini.
Ada yang menyebutkan nilainya mencapai Rp 15 Triliun lebih. Dana tersebut tersimpan di beberapa bank syariah milik pemerintah.
Namun, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku belum bisa memberi jawaban pasti berapa besar dana yang akan ditarik.
Begitu ketika ditanya soal bocoran yang beredar bahwa nilainya bisa mencapai Rp 15 triliun. Saat dikonfirmasi langsung, Anwar tak membantah maupun mengiyakan bocoran angka tersebut.
"(Rp 15 triliun ya?) Waddduuuuh itu baru bisa terjawab mungkin di akhir Januari. Kan BSI saja baru akan jalan tanggal 1 Februari 2021," ujar Anwar sebagaimana dikutip detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Saat ini, jumlah dana yang mau ditarik Muhammdiyah itu sedang dihitung oleh tim khusus internal mereka. Tim khusus itu sudah terbentuk dan diketuai oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Zamroni.
"Lagi dihitung oleh tim," katanya.
Untuk diketahui, pengumuman Muhammadiyah menarik dana dari ketiga bank itu keluar tepat usai digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait merger dan komposisi komisaris dan direksi bank syariah.
Ketiga bank syariah itu yakni bank BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM) yang telah menandatangani akta penggabungan (merger) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Secara terbuka, Muhammadiyah mengungkapkan alasannya mau menarik dana dari sana. Salah satunya tidak lain terkait komposisi komisaris dan direksi yang ditunjuk. Namun, belum jelas apa maksud dari pertimbangan tersebut.
"Melihat komposisi Komisaris, Direksi dan DPS PT Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru diumumkan maka mungkin Muhammadyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang hal tersebut," kata Anwar.
Lalu kemana dana milik Muhammadiyah tersebut setelah ditarik dari Bank Syariah BUMN?
Muhammadiyah berencana mengalihkan semua pembiayaannya kepada bank-bank syariah lain yang skalanya masih lebih kecil yang lebih menjangkau UMKM.
"Juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," ungkapnya.
Alasan penarikan dana dari Bank Syariah BUMN tersebut adalah karena menurut Anwar, dari awal misi ekonomi organisasi Islam ini adalah memajukan ekonomi umat atau rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Salah satu cara Muhammadiyah mewujudkan misinya tersebut adalah meletakkan dananya di bank-bank syariah yang dianggap lebih dekat dengan umat.
Namun, merger bank syariah BUMN telah membuat bank-bank tersebut menjadi lebih besar dan kuat dari skala sebelumnya.
Apalagi ada anggapan bahwa Bank Syariah Indonesia akan menjadi 10 besar bank syariah terbesar di dunia. Dikhawatirkan, umat atau rakyat kecil maupun UMKM bakal sulit menjangkau pinjaman ke bank dengan skala sebesar itu.
"Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia. Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut," tuturnya. (dtk/adh)