UMP Jabar Tidak Naik, Ridwan Kamil Punya Alasan ini

BANDUNG, Kliknusae.com - Provinsi Jawa Barat memastikan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2021.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meyakini langkah tersebut dalam upaya menyelamatkan 60 persen industri manufaktur Indonesia yang berada di wilayah Jawa Barat.

Terutama, ditengah pandemi corona (Covid-19)  yang saat yang menyebabkan terjadinya penurunan produksi.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini menyatakan, keputusan tidak menaikkan UMP Jabar berdasarkan surat edaran Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu, keputusan juga sudah sesuai dengan hasil kesepakatan dan kajian bahwa Provinsi Jabar harus menyelamatkan industri manufaktur yang terpuruk saat ini.

"Bayangin ya, 60 persen industri manufaktur Indonesia ngumpulnya di Jabar. Hasil kajian kalau dinaikkan, maka manufaktur yang terpuruk, akan lebih terpuruk lagi, ujungnya PHK. Mohon dimaklumkan," ujar Emil, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Senin (2/11/2020) lalu.

"Tidak bisa dibandingkan dengan Jateng yang naik. Di DKI ada syarat, karena industrinya mayoritas di Jawa Barat," jelasnya.

Emil pun berharap, di tenah kondisi pandemi Covid-19 yang sudah merubah tatanan perekonomian hingga sosial, masyarakat dapat memaklumi.

Ia memastikan pemerintah akan tetap berupaya untuk menyelesaikan situasi pandemi ini, dengan mengedepankan azas untuk masyarakat. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya