Koperasi di Kota Bandung Menyusut Tinggal 735 Unit

Kliknusae.com - Potensi koperasi di Kota Bandung, Jawa Barat hingga Juli 2020  tercatat sebanyak 2.526 koperasi berbadan hukum. Namun setelah adanya reformasi total dan pendataan ulang terhadap lembaga usaha gotong royong tersebut, saat ini koperasi yang aktif menyusut hanya tinggal  735  unit.

Sementara itu berdasarkan data riil koperasi yang telah  melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 dan rekap koperasi tahun 2020 sebanyak 300 koperasi dengan jumlah anggota 91.963 orang.

Dari jumlah tadi aset yang dimiliki sebesar Rp. 3,117.259.611.975, meliputi modal sendiri Rp 695 miliar lebih, dan modal dari luar Rp 602 miliar lebih.

"Untuk volume usaha tercatat sebesar 1,7 triliun dan sisa hasil usaha mencapai Rp.65 miliar. Kondisi ini merupakan potensi keekonomian yang harus dikembangkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi corona," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, usai memberikan laporan pada acara Peringatan Hari Koperasi ke-73 Tahun 2020 Tingkat Kota Bandung di El Hotel Royale, Rabu (06/08/2020).

Tahun ini peringatan hari koperasi mengambil tema Pemulohan Ekonomi Melalui Kekuatan Kolaborasi Di Era Adaptasi Kehidupan Baru.

Baca Juga: Prof Rully Indrawan: Rapat Di Hotel Bukan Pemborosan, Tetapi Menghidupkan Ekonomi

Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan aplikasi SEJUK (Sistem Jaringan Usaha Koperasi). Sistem ini merupakan yang pertama kali di Kota Bandung, dimana koperasi di Kota Bandung terintegrasi dalam satu sistem kerjasama dan siap untuk go digital.

"Dimasa uji coba Sejuk, terhitung dari pertengahan Juni sampai akhir Juli 2020, membukukan transaksi sebesar Rp. 257 juta dari 53 transaksi koperasi," tambah Atet.

Terkait dengan pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro, ada sebanyak 75.000 pelaku usaha di Kota Bandung yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Saat ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinas KUKM) Kota Bandung terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana tersebut kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Menurut Atet, bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19 ini.

"Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah. Sampai saat ini per tanggal 4 agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar," paparnya.

Mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut Atet menjelaskan, bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi empat persyaratan.

"Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020," jelasnya.

"Jumlah yang mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar," imbuh Atet.

Dibagian lain, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitasi UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro.

Eri menjelaskan program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.

"Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha," Paparnya.

Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp2,4 juta. Ia berharap, antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat. Ia mengajak agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.

"Pendaftaran dapat dilakukan melakui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2," jelasnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae