Ada Kasus Baru Covid-19, Pulau Tidung Ditutup Kembali

Kliknusae.com - Munculnya kasus baru virus corona (Covid-19) memaksa pemerintah DKI Jakarta menutup kembali Pulau Tidung di Kepulauan Seribu  untuk destinasi wisata.

Pulau Tidung sebelumnya sudah buka kembali, bersamaan dengan wisata Kepulauan Seribu sejak 13 Juni 2020.

Penutupan lokasi wisata pulau Tidung dikonfirmasi langsung oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti, Minggu (19/7/2020).

"Sesuai informasi dari Bu Lurah Tidung, ada penutupan untuk sementara waktu mas," kata Puji melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

a mengatakan, berdasarkan laporan Lurah Pulau Tidung, Hafsah, alasan penutupan dikarenakan ada lima warga yang positif terkena Covid-19 setelah pengaktifan kembali pariwisata Pulau Tidung.

"Iya, karena ada kasus Covid di sana, maka ditutup kembali selama 14 hari," tambahnya.

Selain itu, ia menginformasikan bahwa penutupan lokasi wisata hanya ada di Pulau Tidung saja. Pulau-pulau di Kepulauan Seribu yang memiliki aktivitas pariwisata masih buka hingga sekarang.

Puji kembali mengingatkan kepada para pengelola, pengunjung dan petugas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika berada di Kepulauan Seribu.

"Tetap diwajibkan selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lalu kapasitas homestay 50 persen," urainya.

Sebelumnya, dilansir Antara, sebanyak 12 pedagang di Pulau Tidung juga dinyatakan positif Covid-19 usai pengujian usap tenggorokan pada 19 dan 24 Juni 2020.

Menurut Lurah Pulau Tidung, Hafsah, hal tersebut sudah dilakukan proses penanganan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Benar, saat ini sudah ditangani tim gugus tugas," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (8/7/2020).

Sementara itu, berdasarkan laporan hingga akhir Juni terdapat 9.560 wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Seribu sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dilonggarkan.

Adapun jumlah tersebut terhitung sejak wisata Kepulauan Seribu kembali buka yaitu terhitung 13 Juni hingga 30 Juni 2020.

(adh/kom)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya