Pemda DKI Jakarta Klaim Pengeloa Mal Sudah Patuhi Protokol Kesehatan
Kliknusae.com - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan sejak beroperasinya kembali sejumlah pasar, pusat perbelanjaan, dan mal selama kurang lebih satu pekan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kepatuhan masyarakat cukup baik.
Hal itu terlihat dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah berjalan sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP) yang dianjurkan pemerintah.
Untuk pengelola mal,misalnya, telah mematuhi protokol kesehatan, seperti pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, penggunaan face shield bagi penjaga toko/gerai makanan dan minuman, penyediaan tempat cuci tangan, jaga jarak saat di antrean mesin ATM, dan sebagainya.
"Kemudian juga tombol lift-nya tidak boleh disentuh. Di setiap toko juga tadi bagus sekali dilakukan pembatasan jumlah pengunjung," kata Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza usai meninjau Pasar Palmerah dan Mal Central Park Sabtu (20/6/2020).
"Luasnya berapa umpamanya tadi ada 43 meter persegi hanya diperbolehkan tiga pengunjung, pembeli yang bisa masuk," lanjut dia.
Riza menambahkan, pengelola Mal Central Park juga sudah menyediakan mesin pemindai QR Code di pintu depan sebelum memasuki mal untuk mengetahui jumlah pengunjung mal.
Selain mal, Riza juga melihat penerapan protokol kesehatan di Pasar sudah berjalan dengan baik. Di Pasar Palmerah, pengelola sudah mulai menerapkan pembatasan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan tanda traffic flow, serta pedagang dan pengunjung telah menggunakan masker.
"Alhamdulillah sejauh pencermatan saya, rambu-rambu pelaksanaan protokol Covid-19 telah dilaksanakan dengan baik," tutur Riza.
Ia berharap kondisi ini terus dipertahankan sehingga pandemi corona akan terus berkurang dan penularan Covid-19 terus bisa dicegah.
(adh/*)