AirAsia Kembali Terbang Dengan Berbagai Persyaratan

Kliknusae.com -  Maskapai AirAsia Indonesia secara bertahap akan mengoperasikan kembali penerbangan mulai tanggal 19 Juni 2020. Hanya saja, untuk saat ini hanya beberapa rute yang baru dilewati.

Mengutip situs resminya, belum banyak memang pilihan rute domestik. Sejauh ini, AirAsia baru melayani penerbangan ke Bali dan ke Medan.

Dari Jakarta, dengan frekuensi penerbangan masing-masing rute 4 kali dalam seminggu.

"AirAsia Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan berjadwalnya," tulis keterangan resmui AirAsia, Kamis (11/6/2020).

AirAsia Indonesia juga akan tetap melayani kebutuhan perjalanan atau pengiriman barang dari pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional melalui penerbangan khusus charter penumpang dan kargo sesuai persetujuan dari otoritas terkait.

Sementara itu, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik harus dapat menunjukkan persyaratan berikut :

- Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

- Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;

- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store | Play Store).

- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

- Khusus penumpang dari/ke DKI Jakarta diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dapat diproses di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta#11sektor

- Khusus penumpang tujuan akhir Bali wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan rapid Test) dengan hasil negatif dan mengisi formulir https://cekdiri.baliprov.go.id/

- Khusus penumpang tujuan akhir Lombok wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan rapid Test) dengan hasil negatif.

Semua tamu disarankan untuk memastikan kembali terminal keberangkatannya dikarenakan adanya perubahan terminal sementara untuk penerbangan domestik maupun internasional di beberapa bandara.

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya